Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Menyusu, Bayi 2 Tahun di Lampung Ikut Ibunya Tinggal di Rutan

Kompas.com - 03/06/2022, 17:16 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang bayi berusia 2 tahun terpaksa ikut sang ibu tinggal di dalam rumah tahanan (rutan) di Bandar Lampung.

Pasalnya, sang ibu ditahan karena terjerat kasus penjualan pil pelangsing badan tak berizin.

M Rio Senating (31), suami dari terdakwa NSB (31), warga Kelurahan Kota Sepang mengatakan, istrinya ditangkap Polda Lampung pada 2 Februari 2022. 

"Kami ini akui kami salah. Karena memang kami tidak tahu mengenai pengetahuan soal (izin) obat-obatan," kata Rio saat dihubungi, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Rugikan Negara Rp 28 Miliar, Mantan Kacab PT Perikanan Nusantara Divonis 9 Tahun Penjara

Rio menjelaskan, pasca-istrinya ditahan Kejari Bandarlampung per tanggal 19 Mei 2022, dirinya sudah meminta agar pihak Kejari bisa mengabulkan penangguhan penahanan. 

Ia mengaku menerima proses hukum yang menjerat istrinya, namun Rio meminta sedikit keringanan untuk menangguhkan penahanan.

Menurut Rio, anaknya yang berusia dua tahun kini terpaksa ikut tinggal di dalam rumah tahanan karena masih menyusui.

Bahkan, satu anaknya yang kini duduk di kelas 3 SD, terpaksa tidak bersekolah.

"Tidak ada yang mengurus di rumah, saya harus kerja setiap hari. Ini yang paling kecil harus dibawa ke lapas karena masih menyusui," kata Rio.

Baca juga: Ribuan Jemaah di Berbagai Masjid di Bandung Shalat Gaib untuk Eril, Air Mata Pun Menetes

Menurut dia, saat ditetapkan sebagai tersangka, Polda Lampung mengabulkan penangguhan penahanan terhadap istrinya.

Namun saat proses hukum ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, permintaan penangguhan penahanan tidak dikabulkan.

"Saya mohon hati nurani pihak aparat penegak hukum ini bisa tergugah. Yang saya pikirkan ini psikologis anak saya," kata Rio.

Tanggapan Kejari Bandar Lampung

Kepala Seksi Pidana Umum Budi Harahap mengomentari proses hukum terdakwa dan bayi usia 2 tahun yang terpaksa tinggal di rutan. 

Ia mengungkapkan, saat pelimpahan tahap 2 dari Polda Lampung, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti, tidak ada permohonan penangguhan penahanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Kilang Pertamina Balikpapan, Api Berasal dari Unit Distilasi Minyak Mentah

Kebakaran Kilang Pertamina Balikpapan, Api Berasal dari Unit Distilasi Minyak Mentah

Regional
Anak yang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap Ditemukan Tewas

Anak yang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap Ditemukan Tewas

Regional
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Kilang Pertamina Balikpapan

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Kilang Pertamina Balikpapan

Regional
Cari Rumput, Pria di Ambarawa Temukan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Panjang

Cari Rumput, Pria di Ambarawa Temukan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Panjang

Regional
15 Nama Ikuti Penjaringan Pilkada di PKB Brebes, Hanya Satu Kader Internal

15 Nama Ikuti Penjaringan Pilkada di PKB Brebes, Hanya Satu Kader Internal

Regional
Tutup FBIM dan FKN, Gubernur Kalteng: Penyelenggaraan Dua Festival Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Tutup FBIM dan FKN, Gubernur Kalteng: Penyelenggaraan Dua Festival Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Regional
Kebakaran di Kilang Pertamina Balikpapan Berhasil Dipadamkan

Kebakaran di Kilang Pertamina Balikpapan Berhasil Dipadamkan

Regional
Bus 'Study Tour' Siswa SD Tabrak Truk di OKI, 2 Orang Tewas

Bus "Study Tour" Siswa SD Tabrak Truk di OKI, 2 Orang Tewas

Regional
Naik ke Candi Borobudur, Jokowi Hanya Sampai Lantai 3 karena Cape

Naik ke Candi Borobudur, Jokowi Hanya Sampai Lantai 3 karena Cape

Regional
Detik-detik Kawah Wisata di Lampung Barat Erupsi, Dentuman Keras Pertama Kali Terjadi

Detik-detik Kawah Wisata di Lampung Barat Erupsi, Dentuman Keras Pertama Kali Terjadi

Regional
Pria Ditemukan Tewas di Saluran Drainase, Diduga Korban Kecelakaan

Pria Ditemukan Tewas di Saluran Drainase, Diduga Korban Kecelakaan

Regional
Sempat Terputus, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Pulau Seram Maluku Kini Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

Sempat Terputus, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Pulau Seram Maluku Kini Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

Regional
2 Tahun Lalu, Ganti Akmal Tewas Saat Ditangkap Polisi, Proses Hukum Mandek, Keluarga Diajak Berdamai

2 Tahun Lalu, Ganti Akmal Tewas Saat Ditangkap Polisi, Proses Hukum Mandek, Keluarga Diajak Berdamai

Regional
Banjir Landa 2 Desa di Tanggamus, 7 Warga yang Terjebak Berhasil Dievakuasi

Banjir Landa 2 Desa di Tanggamus, 7 Warga yang Terjebak Berhasil Dievakuasi

Regional
Cycling de Jabar 2024 Dihelat, 202 Peserta Tempuh 213 Kilometer Penuh Tantangan dan Keindahan Alam

Cycling de Jabar 2024 Dihelat, 202 Peserta Tempuh 213 Kilometer Penuh Tantangan dan Keindahan Alam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com