JAYAPURA, KOMPAS.com - Massa yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) kembali melakukan aksi demonstrasi dan long march ke pusat Kota Jayapura, Papua, Jumat (3/6/2022).
Aksi menyampaikan aspirasi penolakan rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut akhirnya dibubarkan secara paksa oleh polisi karena tidak mengantongi izin.
"Awalnya tadi ada yang melawan petugas, jadinya ada langkah-langkah kepolisian yang harus diambil," ujar Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor Makbon, melalui keterangan tertulis, Jumat.
Namun polisi memastikan, ada juga beberapa titik yang difasilitasi lantaran massa menyampaikan aspirasi dengan baik. Di antaranya yaitu di Jalan Biak dan Perumnas III.
Baca juga: Bawa 7,2 Kg Ganja dari Papua Nugini ke Keerom, 2 Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
Menurut dia, polisi sudah memberikan kesempatan kepada pengurus PRP untuk mengurus perizinan sesuai aturan.
Hanya saja hal tersebut tidak dilakukan sehingga polisi menganggap kegiatan itu ilegal.
"Kita sudah komunikasi dengan Jefry Wenda selaku penanggung jawab aksi dan sudah kita sampaikan syarat-syarat tapi dirinya tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut, seperti Organisasi PRP apakah sudah terdaftar di Kesbang dan metode massa berapa," kata dia.
"Kami sampaikan tidak boleh tapi kami fasilitasi mereka jika ingin ke DPR, kami sampaikn perwakilan saja berapa yg mau ke sana, namun tidak dipenuhi," lanjutnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 2 Juni 2022
Usai pembubaran, tersebar foto-foto beberapa orang terluka yang diunggah di media sosial.
Ada keterangan bahwa mereka menjadi korban dari aksi represif polisi ketika membubarkan massa.
Baca juga: Gandeng Seniman Lokal, Erwin Gutawa Gelar Konser Orkestra Simfoni di Tanah Papua
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.