JAYAPURA, KOMPAS.com - Massa yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) kembali melakukan aksi demonstrasi dan long march ke pusat Kota Jayapura, Papua, Jumat (3/6/2022).
Aksi menyampaikan aspirasi penolakan rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut akhirnya dibubarkan secara paksa oleh polisi karena tidak mengantongi izin.
"Awalnya tadi ada yang melawan petugas, jadinya ada langkah-langkah kepolisian yang harus diambil," ujar Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor Makbon, melalui keterangan tertulis, Jumat.
Namun polisi memastikan, ada juga beberapa titik yang difasilitasi lantaran massa menyampaikan aspirasi dengan baik. Di antaranya yaitu di Jalan Biak dan Perumnas III.
Baca juga: Bawa 7,2 Kg Ganja dari Papua Nugini ke Keerom, 2 Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
Menurut dia, polisi sudah memberikan kesempatan kepada pengurus PRP untuk mengurus perizinan sesuai aturan.
Hanya saja hal tersebut tidak dilakukan sehingga polisi menganggap kegiatan itu ilegal.
"Kita sudah komunikasi dengan Jefry Wenda selaku penanggung jawab aksi dan sudah kita sampaikan syarat-syarat tapi dirinya tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut, seperti Organisasi PRP apakah sudah terdaftar di Kesbang dan metode massa berapa," kata dia.
"Kami sampaikan tidak boleh tapi kami fasilitasi mereka jika ingin ke DPR, kami sampaikn perwakilan saja berapa yg mau ke sana, namun tidak dipenuhi," lanjutnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 2 Juni 2022
Usai pembubaran, tersebar foto-foto beberapa orang terluka yang diunggah di media sosial.
Ada keterangan bahwa mereka menjadi korban dari aksi represif polisi ketika membubarkan massa.
Baca juga: Gandeng Seniman Lokal, Erwin Gutawa Gelar Konser Orkestra Simfoni di Tanah Papua
Makbon pun menegaskan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
"Kami sudah cek postingan tersebut dan akan lakukan penyelidikan lebih lanjut dengan akun yang menyebarkan informasi hoaks di media sosial Facebook," cetusnya.
Ia pun menjelaskan bahwa keterangan yang diunggah di media sosial tidak sesuai fakta sehingga pengunggah diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dalam postingan disebut ada massa aksi terluka di wilayah expo namun kenyataannya di wilayah expo tidak ada massa yang melakukan aksi dan juga tidak dilakukan pembubaran paksa di expo sedangkan di wilayah Uncen bawah kita lakukan pendekatan karena aksi demo menutupi jalan sehingga diambil tindakan terukur, namun tidak ada korban," kata Makbon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.