Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua CPNS di Solo yang Mundur Diterima di Tempat Kerja Lain, Gibran: Rodok Piye Ngunu

Kompas.com - 02/06/2022, 20:43 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sangat menyayangkan dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengundurkan diri setelah lolos seleksi.

Mereka mengundurkan diri selain karena tak sesuai ekspektasi, rupanya ada alasan lain yakni sudah diterima di tempat kerja lain.

"Kalau ndak salah mereka diterima di tempat (kerja) yang lain. Makane rodok piye ngunu (makanya agak bagaimana gitu)," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Gibran Tanggapi Pengunduran Diri 2 CPNS di Solo karena Gaji Kecil: Kurang Ajar Itu

Gibran tak menyebutkan dua CPNS yang mengundurkan diri orang mana. Tetapi keduanya berasal dari formasi kesehatan, yakni dokter gigi dan psikolog klinis.

"Saya tidak tahu orang mana. Jangan seperti itulah," kata dia.

Putra sulung Presiden Jokowi ini pun menegaskan kalau sudah mendaftar formasi CPNS harus diikuti sampai selesai.

"Pokoknya nak wis melu tes ya diteruske ngunu loh (pokoknya kalau sudah ikut tes ya diteruskan). Gitu kan buang duit, buang waktu (itu kan buang uang buang waktu). Mesakke sik lain (kasihan yang lain). Yang serius gitu loh ya," tegasnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Jawa Tengah mencatat ada dua calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang memutuskan untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi penerimaan tahun 2021.

Kepala BKPSDM Solo Dwi Ariyatno menjelaskan kedua CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi dengan alasan gaji kecil.

"Kalau ditanya kemarin prinsipnya tidak sesuai dengan ekspektasinya, mungkin (gaji). Karena posisinya bukan pas sejak pengangkatan. Dia mengundurkannya pasca-pengumuman, sebelum pengangkatan," kata Dwi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (1/6/2022).

Menurut Dwi, dua CPNS yang mengundurkan diri itu tidak dikenai sanksi karena mereka mundur sebelum pengangkatan.

"Kemarin yang dikatakan BKN kalau ada CPNS yang sudah mendapat SK pengangkatan mundur itu kena sanksi. Tapi kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan masih pemberkasan mundur tidak kena saksi. Saya bisa mengajukan pengganti," terang dia.

Baca juga: 2 CPNS di Solo Mundur karena Gaji Kecil, Formasinya Tenaga Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com