KEBUMEN, KOMPAS.com - Pasangan suami istri WN (69) dan LS (67) warga Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tewas di tangan adiknya sendiri.
Tersangka berinisial TS (58) tega membunuh si kakak sendiri lantaran merasa pembagian hasil panen padi dari sawah peninggalan orangtuanya tidak adil.
Baca juga: Baru Sehari Pensiun dari RRI Madiun, Aris Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban pada Rabu (1/6/2022) malam.
"Tersangka mendatangi rumah korban sekitar pukul 19.30 WIB, kemudian mengunci pintu dan mematikan lampu," kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6/2022).
Tersangka lantas memukul kepala kakaknya, LS, menggunakan pipa besi berulang kali hingga tewas.
Suami LS, WN juga tak luput menjadi sasaran. Tersangka berkali-kali memukulkan pipa besi ke kepala LS hingga tewas.
Burhanuddin mengatakan, pembunuhan tersebut telah direncanakan tersangka sejak jauh hari.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Tersangka yang mengalami gangguan pendengaran mengaku sangat menyesali perbuatannya.
"Kesempatan ini sudah saya tunggu-tunggu (membunuh). Persiapan sudah lama, sudah empat bulan," kata tersangka.
Baca juga: Pensiunan RRI Madiun Tewas Ditebas Benda Tajam, Diduga Dibunuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.