Sementara dua pelaku lain, yakni Ma (17) dan Ps (20) adalah anak kandung dari Ar.
"Ya benar, orangtuanya itu (pelaku AR) dia residivis kasus pembunuhan yang terjadi di Manggelewa dulu," ungkap Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Pembacok Anggota Brimob di NTB Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan
Iwan mengatakan, para pelaku saat ini diamankan di Rutan Mapolsek Manggelewa untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara korban dan istrinya bernama Ratu Devi, siang tadi dirujuk ke RS Bhayangkara Mataram untuk perawatan intensif.
Korban menderita luka bacok hingga membuat tulang pergelangan kaki kanan menganga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.