BREBES, KOMPAS.com - Aksi pencurian helm terjadi di parkiran Kantor Pengadilan Agama Brebes, Jawa Tengah, dan terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial. Diketahui pencuri itu menggunakan sepeda motor berpelat merah dalam melancarkan aksinya.
Dalam video, pencuri yang mengenakan batik coklat motif bunga nampak memperhatikan sebuah kendaraan yang diparkir. Melihat situasi sepi, pelaku mengambil helm berwarna merah dan dipakainya.
Baca juga: Ini Pentingnya Jaga Kebersihan Helm Selama Musim Hujan
Pelaku kemudian bergegas pergi meninggalkan halaman Pengadilan Agama Brebes dengan menggunakan sepeda motor berplat merah.
Kakak dari pemilik helm, Lukman Jalu, warga Kecamatan Losari, yang juga pengunggah video pertama di Facebook, mengatakan, rekaman video CCTV tersebut dia minta dari pihak Pengadilan Agama Brebes
Kejadiannya pada Jumat (20/5/2022) siang dikarenakan korban adalah adiknya yang bernama Linda Permatasari Sari.
"Adik saya kemarin lagi ada keperluan di Pengadilan Agama. Dia kaget saat di parkiran helm seharga Rp 500.000 hilang," kata Lukman kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022).
Lukman mengatakan, pelaku sengaja mencuri dikarenakan mengetahui jija helm tersebut harganya cukup mahal. Sementara helm pelaku sendiri justru masih menempel di sepeda motor pelat merah yang dikenakan.
Lukman menambahkan, pihaknya akan mencoba mencari tahu siapa pengendara kendaraam dinas milik pemerintah tersebut.
"Sejauh ini memang belum tahu motor dinas mana yang digunakan sebagai sarana aksi pencurian. Namun saya akan menanyakan ke Pemkab Brebes maupun Samsat soal motor berplat nomor merah tersebut," pungkas Jalu.
Aksi pencurian tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan masih dalam penyelidikan polisi.
Baca juga: Tips Memilih Helm yang Nyaman buat Pengendara Motor Wanita
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.