"Sehingga tidak jarang adanya pelaporan masyarakat kepada aparat penegak hukum," papar dia.
Untuk itulah pentingnya peringatan dini bagi satuan pendidikan agar tidak mendapatkan persoalan di kemudian hari.
"Pada tahun 2021 Ombudsman masih menemukan penjualan bahan seragam di sekolah negeri kepada orangtua atau wali murid dengan harga jual bahan seragam yang lebih mahal dari harga pasar," kata dia.
Baca juga: Detik-detik Warga Semarang Tertembak Saat Lerai Oknum Polisi yang Lagi Cekcok
Dia beranggapan, praktik semacam itu berpotensi terjadi di sekolah lain.
Dia menegaskan perilaku mencari keuntungan tersebut tidak patut dilakukan di lingkungan pendidikan.
"Saat ini juga ada warga menginformasikan soal malapraktik jual beli seragam di beberapa daerah seperti Pati, Klaten dan Salatiga," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.