Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ibu Bunuh Anaknya di Semarang, Berawal dari Deposito Rp 1,25 Miliar Milik Keluarga Dipakai Belanja Online

Kompas.com - 17/05/2022, 21:22 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - RSS (35), seorang ibu yang tega bunuh anak kandungnya HA (4) di sebuah hotel di Kota Semarang karena alasan pinjaman online (pinjol) terdapat fakta baru.

Berdasarkan keterangan suami pelaku sekaligus ayah HA, terungkap jika uang tabungan keluarga juga digunakan untuk hura-hura dan berbelanja online.

"Selain itu, uang tersebut juga digunakan berlibur bersama keluarga tanpa sepengetahuan suaminya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan ditemui di Mapolrestabes Semarang, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Fakta Baru Terungkap, Ibu yang Bunuh Anak Kandungnya di Hotel Semarang Tak Hanya Habiskan Puluhan Juta namun Miliaran Rupiah

Dia menjelaskan, saat berlibur dengan keluarga pelaku membohongi suaminya seolah-olah liburan dengan harga promo. "Namun ternyata harga normal,"paparnya.

Dari keterangan suaminya itu, nominal tabungan yang digunakan oleh pelaku bertambah menjadi Rp Rp 1,25 miliar.

"Uang tersebut memang didepositokan untuk tabungan keluarga. Kebetulan yang pegang adalah pelaku," paparnya.

Setelah mengetahui uang deposito yang dipercayakan kepada dirinya ludes, pelaku berniat kabur dari rumah mengajak korban untuk menginap di hotel.

"Oleh karenanya yang bersangkutan sangat-sangat takut apabila hal ini diketahui oleh suaminya," tuturnya.

Pemeriksaan sebelumnya, pelaku mengaku jika uang milik tabungan keluarga itu habis karena terjerat dengan pinjaman online atau pinjol.

Baca juga: Ibu di Semarang Tega Bunuh Anak Kandungnya karena Jeratan Pinjol, Uang Tabungan Keluarga Habis Tanpa Izin Suami

"Motif ibu bunuh anaknya karena uang tabungan keluarga ludes untuk melunasi hutang pinjol," katanya kepada awak media pada pemeriksaan sebelumnya.

Merasa bersalah karena menghabiskan tabungan keluarga, RSS nekat membawa kabur HA ke sebuah hotel lantaran takut dengan suaminya.

"Dia menginap satu malam di sebuah hotel di Semarang," paparnya.

Dia menjelaskan, RSS mengaku membayar pinjol berbunga tanpa sepengetahuan suaminya. RSS menanggung utang pinjol sebanyak Rp 12 juta per tahun.

Baca juga: Terungkap, Ibu Bunuh Anak Kandungnya di Hotel Semarang karena Terlilit Utang

RSS mengaku, kartu identitas pribadi KTP miliknya digunakan oleh temannya berinisial SS untuk melakukan pinjaman ke pinjol. Pinjaman tersebut mengatasnamakan dirinya.

"Utang tersebut atas nama dirinya. Namun utang tersebut justru digunakan temannya berinisial SS," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar beberapa waktu yang lalu.

Atas perbuatan RS itu, pelaku dikenakan dengan Pasal 76 C Jo 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hujuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Regional
1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa 'Rice Cooker' dan Beras

1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa "Rice Cooker" dan Beras

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

Regional
BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

Kilas Daerah
Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Regional
Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal 'Ajeb-ajeb'

Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal "Ajeb-ajeb"

Regional
Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Regional
Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Regional
Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Regional
Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com