Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penangkapan 40 Petani Kelapa Sawit di Mukomuko, Apkasindo: Dampak Pembiaran Konflik Lahan

Kompas.com - 16/05/2022, 05:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KOMPAS.com - Asosiasi petani kelapa sawit Indonesia (Apkasindo) angkat bicara soal penangkapan 40 orang petani kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada Kamis (12/4/2022).

Ketua Umum DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Dr. Gulat ME Manurung, MP., CIMA,CAPO, menyebutkan bahwa peristiwa itu buntut dari berlarut-larutnya masalah sengketa lahan antara warga dengan PT Daria Dharma Pratama (DDP).

"Menurut saya ini adalah akibat pembiarannya konflik agraria yang sudah berlangsung cukup lama. Tak hanya itu, hal ini banyak terjadi di provinsi lain," katanya kepada Kompas.com, Minggu (15/5/2022).

Baca juga: 40 Petani Bengkulu Ditangkap Polisi, PPDI: Bupati Mukomuko Harus Tuntaskan Persoalan Agraria

Menurutnya, konflik agraria ada dua bentuk, yaitu konflik antara masyarakat dengan negara dan masyarakat dengan masyarakat.

"Bentuk vertikal ini sifatnya masyarakat berkonflik dengan negara, dalam hal ini soal kawasan hutan. Lalu, konflik horizontal, bisa antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemegang izin (HGU/HPH). Nah terjadi di Bengkulu ini adalah tipologi konflik Horizontal," katanya.

Menurut Gulat, untuk meredam atau mengantisipasi konflik, masalah sengketa lahan sebisa mungkin diselesaikan dengan cepat dan sesuai prosedur. 

Motif lain

Selain itu, Gulat berpendapat, tudingan bahwa petani kelapa sawit mencuri Tandan Buah Segar (TBS) di Areal Divisi 7 Lahan Eks HGU PT, patut dikritisi.

Menurutnya, dengan mempertimbangkan harga TBS dengan risiko yang diterima oleh para petani tak sepadan.

"Bila melihat harga TBS saat ini, yg cenderung tak berharga (800-1200/kg), rasa-rasaku sia-sia juga mereka mencuri. Kalau yang dicurinya itu 1 ton, paling lakunya hanya 800rb. Jadi patut diduga ada motif lain atau "ingin menarik perhatian" atas masalah yang mereka hadapi," katanya.

Baca juga: Panen di Lahan Konflik, 40 Petani Kelapa Sawit di Bengkulu Ditangkap dan Ditahan Polisi, Ini Fakta Lengkapnya

 

Ilustrasi kelapa sawit, perkebunan kelapa sawit.SHUTTERSTOCK/litalalla Ilustrasi kelapa sawit, perkebunan kelapa sawit.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 40 petani kelapa sawit yang diduga mencuri di areal milik PT DDP.

"Mereka yang berjumlah 40 orang ini terbukti melakukan tindak pidana pencurian sehingga dilakukan penangkapan dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Mukomuko, selain tersangka juga diamankan berikut barang buktinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombespol Sudarno, Sabtu (14/5/2022).

Di sisi lain, para petani mengaku bahwa lahan tersebut adalah milik mereka. 

"Petani ditetapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. Kami menyesalkan penetapan tersangka ini karena persoalan ini tidak masuk ke ranah pidana karena konflik ini sedang diselesaikan dalam skema reforma agraria yang juga ditetapkan oleh negara," kata Direktur Akar Law Office (ALO) Zelig Ilham Hamka dan rekan kuasa hukum P3BS, yang mendampingi para petani. 

Selain itu, Zelig juga menyayangkan banyaknya penangkapan yang dilakukan aparat selama proses penyelesaian sengketa lahan sedang berlangsung.

"Sementara menunggu upaya itu banyak penangkapan oleh aparat terhadap petani," tambahnya.

Pihaknya akan mengambil langkah mengajukan penangguhan penahanan serta menyiapkan gugatan praperadilan. Menurut Zelig proses penangkapan sangat tidak sesuai prosedur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com