Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Bakar Selingkuhan hingga Tewas, Brigpol AN Dipecat Tidak Hormat

Kompas.com - 13/05/2022, 16:51 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAHAT, KOMPAS.com - Polres Lahat di Sumatera Selatan (Sumsel) merekomendasikan Brigadir Polisi (Brigpol) AN dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas kasus pembunuhan yang ia lakukan terhadap selingkuhannya yaitu DN (25).

Kasubsi Penmas Humas Polres lahat Aiptu Lispono mengatakan, dalam sidang kode etik profesi yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Lahat Kompol Febriyana, pelanggaran yang dilakukan oleh Brigpol AN adalah hal yang berat.

Baca juga: Anggota Polisi di Sumsel Nekat Bakar Pacar Sendiri, Ini Kronologinya

 

Bahkan, ia telah lima kali menjalani sidang disiplin dengan kasus yang berbeda.

Yakni satu kali kasus pengamancaman dan empat kali kasus urine yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Perbuatan yang bersangkutan juga tidak menjaga citra dan kehormatan Polri dengan cara melakukan penganiayaan dan atau pembakaran terhadap seorang wanita yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah 16 hari dirawat sesuai Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan atau Pasal 7 ayat 1 (B) itu di dan Pasal 11 (C) dan (M) Pasal 21 ayat 3 (1) Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," kata Lispono, lewat pesan singkat, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Perempuan yang Dibakar Oknum Polisi di Muara Enim Tewas, Kapolda Sumsel Pastikan Brigadir AN Dipecat

Menurut Lispono, saat AN membakar DN, ia diduga dalam pengaruh narkoba.

Hal itu terlihat dari hasil tes urine yang dilakukan oleh Propam Polres Lahat saat menangkap tersangka.

Hasil tes urine itu ia dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Dari rekomendasi PTDH ini selanjutnya diserahkan ke Polda Sumsel menunggu Surat Keputusan (SKEP) PTDH. Selanjunya digelar upacara pemecatan," ujarnya.

Bripgpol AN pun menurut Lispono menerima hasil keputusan sidang kode etik itu tanpa melakukan pembelaan.

Ia pun mengaku salah dan meminta maaf kepada institusi Polri dan keluarga korban.

Usai putusan sidang, Brigpol AN langsung kembali dibawa ke dalam penjara umum Mapolres Lahat.

"Bripol AN dititipkan sementara sebelum kembali diserahkan ke Mapolres Muara Enim untuk menjalani proses penyidikan kasus pembakaran tersebut. Karena lokasi kejadian berada di sana," jelasnya.

Dengan kejadian ini, ia berharap anggota polisi yang lain untuk tidak melakukan hal serupa apalagi mencoreng nama baik institusi Polri.

"Jauhi narkoba. Karena bila sudah terjadi seperti kasus ini, maka yang dirugikan paling utama adalah diri anda sendiri, keluarga dan Institusi polri yang sama-sama kita cintai," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota polisi beristri berinisial AN tega membakar selingkuhannya sendiri, DN (25) hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit, Kamis (10/3/2022).

Setelah beberapa hari dirawat, DN pun meninggal karena luka bakar parah yang ia alami.

Baca juga: Bakar Selingkuhan karena Tak Terima Diputus, Anggota Polisi Ini Terancam Dipecat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com