PALEMBANG, KOMPAS.com- Anggota polisi berinisial Brigadir AN terancam dipecat dari satuannya setelah membakar kekasihnya sendiri insial DN (25) lantaran marah akibat diputus.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, Brigadir AN akan diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (BId Propam) untuk mendalami kasus tersebut.
Hanya saja, pelaku saat ini masih harus menjalani perawatan di rumah sakit lantaran ikut mengalami luka bakar.
“Pelaku masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bakar. Tapi,sesuai komitmen Kapolda Sumsel, siapapun anggotanya yang bersalah akan ditindak tegas. Sanksi terberatnya adalah pemecatan dengan tidak hormat (PTDH),” kata Supriadi, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Bakar Sang Pacar, Oknum Polisi di Langkat Ternyata Miliki Anak dan Istri Sedang Hamil Tua
Supriadi mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara motif DN dibakar oleh Brigadir AN karena masalah hubungan asmara. Pelaku tak terima hubungan mereka diputus oleh korban.
“Dugaannya karena masalah asmara, berapa lama hubungan mereka kami belum dapat informasi,”ujarnya.
Menurut Supriadi, Brigadir AN yang marah karena diputus oleh DN mendatangi kosan teman korban yang berada di Jalan Ade Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 22.00WIB.
Di sana, pelaku telah menyiapkan bensin yang akan digunakan untuk membakar korban.
“Pelaku sudah ada istri sah, dugaannya korban ini simpanan pelaku. Tapi keterangan ini akan didalami lagi, karena korban dan pelaku sama-sama mengalami luka bakar,”jelasnya.
Baca juga: Anggota Polisi di Sumsel Nekat Bakar Pacar Sendiri, Ini Kronologinya
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota polisi berinisial Brigadir Polisi (Brigpol) AN tega membakar kekasihnya sendiri yakni DN (25) hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Akibat perbuatan Brigpol AN, korban DN mengalami luka bakar 80 persen di sekujur tubuhnya.
Wanita inisial W yang menjadi saksi dari kejadian itu mengatakan, peristiwa tersebut berlangsung Kamis (10/3/2022).
Mulanya, DN menumpang menginap di kontrakan W yang berada di kawasan Jalan Ade Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim untuk menghindari Brigpol AN.
Sekitar pukul 22.00WIB, kontrakan W mendadak mati lampu hingga ia menduga bila token listriknya telah habis.
“Saya panggil DN, sudah tidur belum karena minta temani untuk mengisi token. Karena saya kiraa token habis, DN pun menjawab belum tidur jadi kami keluar,”kata W, Sabtu (12/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.