Saat hujan, genangan kotoran mengalir ke Sungai Ciberang yang dipakai warga untuk mandi, mencuci hingga kebutuhan air bersih.
“Badan gatal kalau mandi di sungai, sekarang minum juga tidak lagi ambil di sungai, tapi harus beli galon,” kata dia.
Baca juga: Kawasan Industri Padalarang Bandung Barat Semburkan Limbah Pabrik, DLH Siapkan Sanksi
Sekretaris Desa Pasir Tanjung, Apip mengatakan sudah mengetahui terkait adanya pembuangan limbah kotoran di Blok Cibawang.
Bahkan kasus tersebut, kata dia, bukan hal baru karena pernah terjadi hal serupa pada beberapa bulan lalu.
Pembuangan limbah kotoran pada waktu sebelumnya, menurutnya, sudah dihentikan setelah dimusyawarahkan antara warga dan pihak yang membuang limbah di lokasi tersebut.
“Sudah selesai, pemilik limbah tersebut perusahaan ternak dari luar Lebak, kalau enggak salah dari Serang atau Tangerang,” kata Apip.
Sementara untuk limbah yang dibuang baru-baru ini, kata Apip, belum ada laporan dari warga ke kantor desa. Laporan baru datang dari PTPN yang mempertanyakan keberadaan limbah tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Maman Permana selaku Krani 1 personalia PTPN VIII Cisalak Baru mengklaim limbah kotoran tersebut bukan milik PTPN. Pembuangan limbah di areal PTPN disebut tanpa izin.
“Pembuangan limbah tersebut bukan tanggung jawab PTPN, justru kami jadi korban,” kata Maman dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Baca juga: Sungai di Kalbar Diduga Tercemar Limbah Sawit, Ikan Mati Mendadak
Akibat ada pembuangan limbah kotoran tersebut, aktivitas produksi perkebunan juga terganggu.
Gara-gara limbah di tengah jalan, kata dia, 27 hektar areal perkebunan tidak bisa dilalui untuk mengangkut hasil produksi.
“Karyawan kami juga terganggu karena baunya sangat menyengat,” kata dia.
Maman mengatakan sudah melaporkan pembuangan limbah tanpa izin tersebut ke Polsek Rangkasbitung.
Saat ini pihaknya sedang menunggu penyelidikan dari polisi siapa yang bertanggung jawab di balik pembuangan limbah tersebut.
“Kalau tidak dilaporkan khawatir nanti masyarakat mengira itu limbah milik PTPN,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.