Sementara, untuk kasus ini sendiri, lanjutnya, masih dalam penanganan pihaknya meskipun mereka telah berdamai.
"Ini miskomunikasi. Kami sudah melaksanakan sesuai prosedur hukum. Kami jelaskan sesuai SOP. Dan untuk kasus kecelakaan masih dalam penanganan meskipun sudah damai kedua pihak," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi mengatakan, telah menerjukan tim untuk menindaklanjuti kebenaran video dugaan pemerasan tersebut.
"Dari Polres Grobogan telah menindaklanjuti. Kemarin tim dari Propam dan Paminal Polres Grobogan sudah saya perintahkan untuk cek dan klarifikasi hal tersebut. Nanti akan saya gelarkan hasil pemeriksaan. Mohon waktu ya," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Expander Tabrak Pagar Jalan Tol di Sragen hingga Mengakibatkan Pengemudi Tewas
Sebelumnya, video pengakuan Cipto yang dimintai uang Rp 24 juta oleh oknum Satlantas Polres Grobogan, Jawa Tengah, untuk menebus barang bukti kecelakaan mikrobus Isuzu Elf viral di media sosial.