LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Tim Jatanras Polres Manggarai Barat berhasil membekuk terduga pelaku perusakan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebuah bank di Labuan Bajo, Senin (9/5/2022).
Plh Kasat Reskrim AKP Ridwan menjelaskan, perusakan mesin ATM yang berada di depan toko Sinar Elektronik Waemata, Labuan Bajo itu terjadi pada Minggu (1/5/2022).
Baca juga: Himpunan Pramuwisata Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penipuan Wisatawan di Labuan Bajo
Terduga pelaku merusak mesin ATM saat hendak melakukan penarikan uang.
Pelaku saat itu kesal lantaran uang tak kunjung keluar. Ia kemudian mengambil batu di saku celana yang dibawa dari rumahnya.
"Terduga pelaku memukul hingga pecah layar monitor ATM. Memang sudah ada niat dari terduga pelaku untuk melakukan perusakan,” jelas Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa pagi.
Baca juga: Mabuk Miras, Pria di NTT Aniaya Ayahnya hingga Tewas
Ia mengatakan, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti yakni satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya dan 1 kartu ATM milik pelaku yang digunakan untuk menarik uang.
“Barang bukti juga sudah kita amankan,” katanya.
Baca juga: Tradisi Kokor Minse dan Pesan Ketekunan di Manggarai Barat, NTT
Ia menjelaskan, Tim Jatanras berhasil menangkap terduga pelaku inisial AY (25) di Translok, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, pada Senin (9/5/2022) pukul 17.00 Wita.
Terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi Nomor,LP/B/107/V/2022/SPKT/ Res Mabar/Polda NTT.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap terduga pelaku,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.