Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disnakertrans Jateng Terima 205 Aduan Pekerja, Didominasi Masalah THR yang Belum Dibayar

Kompas.com - 09/05/2022, 16:24 WIB
Riska Farasonalia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat ada sebanyak 205 aduan pekerja yang masuk hingga Minggu (8/5/2022).

Dari jumlah tersebut, sebagian besar pekerja mengadukan terkait permasalahan THR dari perusahaan yang belum dibayarkan.

Kepala Disnakertrans Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan, aduan tersebut didominasi oleh pekerja dari perusahaan di bidang garmen.

Selain dari sektor garmen, aduan juga ada yang berasal dari hotel, kafe, rumah sakit, industri makanan, jasa kurir dan furniture.

Baca juga: Ingin Berwisata Alam di Dekat Pusat Kota Semarang dengan Harga Terjangkau, Curug Gondoriyo Jawabannya

"Mayoritas didominasi oleh kasus THR yang tidak dibayarkan, ada 90 aduan," kata Sakina, dalam keterangan tertulis, pada Senin (9/5/2022).

Ia menyebut, aduan pekerja paling banyak berasal dari wilayah Semarang dan Surakarta.

"Wilayah Semarang sejumlah 66 aduan. Kemudian wilayah Surakarta 46 aduan," ujar Sakina.

Pihaknya telah menerjunkan pengawas ketenagakerjaan dan bekerja sama dengan pemkab atau pemkot setempat guna melakukan mediasi. 

Ia merinci, pengawas ketenagakerjaan telah menerbitkan nota pemeriksaan untuk 25 perusahaan.

Baca juga: Karyawati Bank di Semarang Jadi Korban Pelecehan Remas Payudara, Pelakunya Mahasiswa

Adapula 18 perusahaan yang sedang dalam tahap penerbitan nota pemeriksaan. 

Sementara 63 perusahaan dalam proses tindak lanjut.

Dari laporan yang masuk, ada empat aduan yang kemudian dicabut oleh pelapor. 

Adapula, empat aduan yang alamat perusahaan tidak ditemukan. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com