Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Sekolah di Jabar dan Banten Diperpanjang, Sampai Kapan?

Kompas.com - 06/05/2022, 14:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Banten memperpanjang libur sekolah. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Pemerintah Provinsi Jabar memperpanjang libur sekolah hingga 11 Mei 2022. Artinya, para siswa kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022.

Perpanjangan libur sekolah ini berlaku untuk siswa di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar telah menetapkan perpanjangan masa libur sekolah.

"Provinsi Jawa Barat membuat kebijakan di Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi kemacetan, maka Pak Gubernur memberikan kebijakan masuk sekolah pada hari Kamis (12/5/2022)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/5/2022).

Baca juga: Hindari Kepadatan Arus Balik, Pemprov Jabar Perpanjang Libur Sekolah

Uu meminta para kepala daerah di Jabar untuk memperhatikan kebijakan itu. Dia berharap kebijakan ini disosialisasikan hingga tingkat kabupaten dan kota di Jabar.

Selain itu, dengan adanya perpanjangan libur sekolah, Uu berharap para siswa dan tenaga kependidikan bisa lebih santai, serta tidak melakukan perjalanan pulang saat puncak arus balik yang diprediksi berlangsung pada 6 hingga 8 Mei 2022.

Uu menjelaskan, perpanjangan libur sekolah juga diterapkan di dua provinsi lainnya, yaitu Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan Banten.

Ia menerangkan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Baca juga: Atasi Kemacetan Arus Balik, Libur Sekolah di Banten Diperpanjang Hingga 12 Mei 2022

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com