KOMPAS.com - Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Banten memperpanjang libur sekolah. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan arus balik Lebaran 2022.
Pemerintah Provinsi Jabar memperpanjang libur sekolah hingga 11 Mei 2022. Artinya, para siswa kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022.
Perpanjangan libur sekolah ini berlaku untuk siswa di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar telah menetapkan perpanjangan masa libur sekolah.
"Provinsi Jawa Barat membuat kebijakan di Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi kemacetan, maka Pak Gubernur memberikan kebijakan masuk sekolah pada hari Kamis (12/5/2022)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/5/2022).
Uu meminta para kepala daerah di Jabar untuk memperhatikan kebijakan itu. Dia berharap kebijakan ini disosialisasikan hingga tingkat kabupaten dan kota di Jabar.
Selain itu, dengan adanya perpanjangan libur sekolah, Uu berharap para siswa dan tenaga kependidikan bisa lebih santai, serta tidak melakukan perjalanan pulang saat puncak arus balik yang diprediksi berlangsung pada 6 hingga 8 Mei 2022.
Uu menjelaskan, perpanjangan libur sekolah juga diterapkan di dua provinsi lainnya, yaitu Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan Banten.
Ia menerangkan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Libur sekolah di Banten diperpanjang
Senada dengan Jabar, masa libur sekolah di Banten juga diperpanjang hingga 11 Mei 2022.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten Tabrani menuturkan, kebijakan ini diberlakukan kepada siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Para siswa bakal kembali bersekolah pada 12 Mei 2022.
Tabrani mengungkapkan, surat edaran terkait kebijakan ini sudah disebarluaskan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdikbud Banten.
Surat tersebut kemudian diteruskan ke pihak sekolah untuk selanjutnya mengabarkan kepada para orangtua siswa dan anak didik.
"Ini (pengunduran masuk sekolah) kebijakan pusat, daerah perbatasan seperti DKI, Banten, Jateng. Pak Dirjen (PAUD Dikdasmen) mengarahkan agar masuk (sekolahnya) diundur menjadi tanggal 12 Mei," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/5/2022).
Ia menerangkan, kebijakan perpanjangan libur sekolah dibuat supaya tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas di wilayah Banten saat arus balik Lebaran 2022.
Libur sekolah yang diperpanjang diharapkan membuat warga di wilayah Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang kembali dari kampung halaman secara tidak bersamaan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Garut, Ari Maulana Karang; Kontributor Karawang, Rosyid Ridho | Editor: Andi Hartik, Reni Susanti)
https://regional.kompas.com/read/2022/05/06/140000478/libur-sekolah-di-jabar-dan-banten-diperpanjang-sampai-kapan-