Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penggerebekan Oknum Polwan yang Berduaan dengan Tokoh Agama, Bermula dari Suami Buntuti Istri

Kompas.com - 01/05/2022, 18:09 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Brigpol HH, oknum polisi wanita (polwan) di Kota Ambon, Maluku, tepergok oleh suaminya sedang berduaan dengan seorang tokoh agama berinisial SA.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, keduanya digerebek di rumah SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon, Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 23.00 WIT.

Roem menuturkan, penggerebekan tersebut berawal dari suami HH, yang merupakan anggota Brimob Polda Maluku, membuntuti sang istri.

Baca juga: Polisi Gerebek Oknum Polwan Sedang Berduaan dengan Tokoh Agama di Ambon

Setelah memastikan istrinya sedang berduaan dengan SA, suami HH bersama sejumlah rekan-rekannya langsung menggerebek rumah tersebut.

Mereka lantas mengamankan SA dan HH.

Peristiwa itu lantas dilaporkan suami SA ke Polda Maluku.

“Suami HH melaporkan istrinya dan SA atas tuduhan perzinaan,” ujarnya, Jumat (29/4/2022).

Baca juga: Oknum Polwan Tepergok Berduaan dengan Tokoh Agama, Polda Maluku: Perintah Kapolda Jelas, Proses Hukum

 

Oknum polwan akan diproses hukum

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum

Roem menyampaikan, Polda Maluku akan memproses hukum kasus tersebut.

“Perintah Bapak Kapolda sangat jelas harus ditindaklanjuti dan diproses hukum,” ucapnya.

Menurut Roem, kasus tersebut kini sedang diproses untuk memastikan apakah HH dan SA terlibat perzinaan seperti yang dituduhkan atau tidak.

“Kalau bersalah pasti akan diberikan sanksi tegas, dan sanksi itu diberikan untuk menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik,” ungkapnya.

Baca juga: Selain Kode Etik, Polwan yang Digerebek Bersama Tokoh Agama Akan Dipidanakan

Roem menjelaskan, kasus tersebut akan diproses secara transparan. Kasus itu kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

Terkait kasus tersebut, Brigpol HH akan menjalani proses kode etik dan bakal menjalani proses pidana.

“Proses pidana (perzinahan) akan dikedepankan, selain Propam akan menindak lanjuti juga kasus tersebut dari segi etik dan disiplin,” terangnya.

Baca juga: Berduaan dengan Tokoh Agama, Oknum Polwan Digerebek Suami lalu Dilaporkan ke Polisi

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Reni Susanti)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com