MANADO, KOMPAS.com - Suami Briptu C, Briptu R, memberikan jawaban terkait istrinya yang desersi dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Briptu R mengatakan, sebelum meninggalkan tugas Briptu C sempat curhat kepada dirinya.
Namun, R belum bisa menyampaikan secara rinci alasan istrinya desersi.
"Dia meninggalkan tugas dia curhat ke saya. Tapi, kalau saya share ke media mungkin belum bisa karena itu masalah kantor kan. Karena saya juga anggota," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Briptu C, Polwan di Manado yang Menghilang 30 Hari Terancam PTDH
"Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan," ungkap Briptu R yang tugas di Polres Mimahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
R mengaku, istrinya memang tidak biasa mendapat tekanan lebih apalagi soal pekerjaan.
"Memang (istri saya) tidak bisa menerima tekanan kerja lebih," sebutnya.
Saat desersi, R menyebut, ia bersama Briptu C serta anak-anak tidak ada masalah.
R pun menyesalkan adanya pemberitaan soal istrinya desersi dikarena adanya video asusila Briptu C.
"Itu tidak benar. Pemberitaan hanya berasumsi sendiri dan tidak mencari informasi yang pasti," sesalnya.
Baca juga: Polwan Polresta Manado Briptu C Jadi DPO, 30 Hari Meninggalkan Tugas, Ini Faktanya
Dia pun menyorot salah satu media yang memberitakan bahwa istrinya sudah dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Katanya Kapolresta Manado sudah PTDH kan (Briptu C), padahal Kapolresta tidak pernah memberikan statement seperti itu," katanya.