Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ibu Kandung Curi HP Anak di Mataram Dihentikan

Kompas.com - 27/04/2022, 22:32 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Kasus ibu kandung berinisial AL (64) mencuri HP anaknya, akhirnya dihentikan polisi.

Penghentian ini seiring diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Lapor HP Dicuri, Ternyata Pelakunya Ibu Kandung Sendiri, Diketahui 4 Bulan Kemudian

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi mengungkapkan, pernyataan penghentian penyidikan dilakukan di depan ibu dan anak, Suhaeni (44) di Lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

"Saya di sini meluruskan pemberitaan yang ada sebelumnya, menindaklanjuti pelaporan Suhaeni atas ibu kandungnya bahwa selama proses hukum tidak dilakukan penahanan," kata Heri dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Baca juga: Pengakuan Ibu Kandung yang Curi HP Anaknya: Dia Tak Kasih Uang, padahal 5 Cucu Tinggal Sama Saya

Heri mengatakan, SP3 diambil karena anaknya sudah mencabut laporan ketika mengetahui pelaku pencuri telepon genggam miliknya tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri.

"Menindaklanjuti permohonan tersebut maka pihak kepolisian melakukan restorative justice berdasarkan Peraturan Polisi Nomor 8 Tahun 2001 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restorative dan telah diterbitkan SP3 atau penghentian kasusnya," kata Heri.

Sementara itu Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, yang ikut turun mengunjungi rumah keluarga tersebut mengapresiasi langkah Polresta Mataram dalam memberikan status SP3.

Baca juga: Masyarakat Mataram Diizinkan Gelar Pawai Takbiran di Lingkungan Permukiman

 

"Kami mengapresiasi Polresta Mataram beserta jajarannya yang menangani kasus ini dengan cara restoratif Justice," kata Artanto.

Artanto berharap permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi.

Jika ada, lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan, agar tidak menimbulkan kesan negatif di mata masyarakat.

Awal mula kejadian

Sebelumnya, pada 1 Desember 2021 lalu, Suhaeni melapor ke Polsek Cakranegara, telah kehilangan sebuah ponsel di dalam rumahnya sendiri.

Laporan kehilangannya tersebut kemudian dilakukan proses penyidikan.

Kapolsek Sandubaya Kompol Nasrullah mengatakan aparat kepolisian melakukan pelacakan, selama 4 bulan hingga akhirnya menemukan posisi ponsel milik Suhaeni yang hilang di Kabupaten Lombok Tengah, 23 April 2022. Polisi melakukan penangkapan pada pelaku AL.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 27 April 2022

Saat dimintai keterangan aparat, AL ternyata adalah ibu kandung dari korban.

Korban yang tak menyangka ponsel miliknya dicuri ibu kandungnya sendiri, langsung mencabut laporannya dan meminta penyelesaian secara kekeluargaan.

"Setelah kami lakukan pelacakan dan pendalaman, pelaku pencurian mengarah ke AL dan langsung kami melakukan penangkapan, yang ternyata adalah ibu kandung dari korban, dan  korban baru tahu kalau itu ibu kandungnya sendiri," terang Nasrullah.

Ponsel yang dicuri itu dijual oleh pelaku AL ke wilayah Lombok Tengah hingga korban mengalami kerugian Rp 2,8 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com