Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribut di Jalan hingga Buat Macet, Pengemudi Alphard Ternyata Bawa Sabu

Kompas.com - 22/04/2022, 20:46 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Seorang pengemudi mobil Alphard berinisial SJ (49) dan rekannya AK (30) harus berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko menjelaskan, penangkapan itu bermula saat tersangka terlibat keributan dengan sopir bus di Jalan Raya Ajibarang-Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (20/4/2022).

"Tersangka saat itu mengendari mobil Alpard berseteru dengan sopir bus di Jalan Ajibarang-Purwokerto sehingga menimbulkan kemacetan," kata Guntar melalui keterangan tertulis, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Soal Anggota Polisi di Binjai Jebak Warga dengan Sabu, IPW: Kapolres Harus Dicopot

Kemudian anggota Polsek Ajibarang datang ke lokasi dan mengamankan SJ dan AK, keduanya merupakan warga Karawang, Jawa Barat.

Setelah digeledah, polisi menemukan dua paket sabu dalam plastik transparan seberat dua gram yang disembunyikan di dalam saku celana.

"Kami melakukan penggeledahan terhadap SJ dan AK ditemukan barang berupa dua plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga sabu. Barang itu diakui dipakai oleh SJ," ujar Guntar.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu, ponsel, dan mobil Alphard putih.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolresta Banyumas guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Guntar.

Baca juga: Profil AKP Firman, Kasat Narkoba Polres Binjai yang Dicopot karena Anak Buahnya Jebak Warga dengan Sabu

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikaotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com