Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Bermodus Jimpitan Lebaran, 500 Warga Tertipu, Kerugian Capai Rp 600 Juta

Kompas.com - 22/04/2022, 13:56 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Sekitar 500 orang warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dan sekitarnya jadi korban penipuan bermodus jimpitan Lebaran.

Kerugian atas kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 600 juta.

Kepala Kepolisian Sektor Tengaran Polres Semarang AKP Sungkowo mengatakan jimpitan lebaran digagas oleh AJ (50) warga Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.

"Jadi setiap orang yang akan mengikuti jimpitan lebaran, mengumpulkan uang dalam jangka waktu tertentu," jelasnya, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Driver Ojol di Semarang Jadi Korban Penipuan, Uang Hasil Tabungan 7 Tahun Hilang

Rata-rata per orang mengumpulkan dana Rp 1 juta melalui pengepul sebelum disetorkan ke AJ.

Orang yang mengikuti jimpitan ini dijanjikan mendapat barang-barang kebutuhan Lebaran seperti minyak goreng, air mineral, biskuit, mi instan, dan barang lainnya.

AJ sudah menjalani bisnis jimpitan Lebaran selama sembilan tahun.

"Kemarin-kemarin lancar, terakhir 2021 itu, tapi kemudian dia mengalami kesulitan keuangan dan peserta menagih haknya," paparnya.

Sungkowo mengungkapkan peserta jimpitan Lebaran sempat menggeruduk rumah AJ di Barukan.

"Dia memang tidak bisa dihubungi sehingga peserta jengkel. Namun kami melakukan pengamanan agar tidak terjadi penjarahan," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Akan Jemput Calon Tersangka Penipuan 29 PMI Asal Bali yang Terkatung-katung di Turki

Setelah ada penggerudukan tersebut, anggota Polsek Tengaran mengamankan barang-barang milik AJ.

"Kami taksir total sekitar Rp 50 juta dalam bentuk mi instan, biskuit, dan lain-lain," kata Sungkowo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com