Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Narkoba, Polisi Berpangkat Komisaris di Padang Ditangkap

Kompas.com - 21/04/2022, 15:15 WIB
Perdana Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Seorang polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) ditangkap tim Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, Sumatera Barat pada Kamis (21/4/2022) dinihari.

Kompol berinisial BA (49) itu ditangkap bersama rekannya K (47) warga sipil.

"Pelakunya ada dua. Satu oknum polisi dan satu warga sipil," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Jaksa Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Diamuk Massa di Pekanbaru, Ini Kata Kejati Riau

Satake mengatakan oknum itu merupakan polisi aktif bertugas di Direktorat Shabara Polda Sumbar.

Satake menceritakan, penangkapan Kompol BA berawal dari diamankannya K oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang pada Kamis (21/4/2022) dinihari.

"Tersangka K ini diamankan di salah satu hotel di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang," katanya di Mapolresta Padang.

Kemudian, karena ada beberapa barang bukti yang diamankan dari K termasuk handphone BA ini.

Selanjutnya, BA bermaksud ingin menjemput handphone di Mapolresta Padang.

"Saat berada di pekarangan Mapolresta Padang langsung diamankan untuk dimintai keterangan. Saat diinterogasi BA mengakui barang bukti sabu yang diamankan merupakan miliknya," ujar Satake.

Baca juga: Viral Video Pria di Medan Tewas Dianiaya Geng Motor Saat Berboncengan dengan Anak Istri

Sementara itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menambahkan, hasil penggeledahan ditemukan 11 paket kecil sabu,

1 set alat isap sabu, bong, pipet, kaca pirex dan 2 unit handphone.

"Yang bersangkutan ini saat diamankan saat sedang sakau. Sekarang kita dalam pengembangan terkait dimana barang tersebut diperoleh," kata Imran.

Imran menyebutkan, pasal yang disangkakan kepada Kompol BA dan K, pasal yang 114 ayat 1 Jo 112 ayat 1 Jo 132 ayat 1 Jo pasal 127 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancamannya penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," kata Imran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com