PEKANBARU, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akhirnya angkat bicara terkait seorang jaksa yang menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.
Kepala Kejati Riau Jaja Subagja membenarkan bahwa jaksa tersebut bernama Mula Sardion Pasaribu (47).
Jaksa itu menjabat sebagai Kepala Seksi Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Khusus Kejati Riau.
"Terkait kejadian kecelakaan (lalu lintas), yang mana jaksa bernama Mula Sardion Pasaribu menabrak pengendara sepeda motor matik. Dari kecelakaan itu, saya bersama Asisten Intelijen sudah datang menjenguk korban dan juga Sardion ke rumah sakit," kata Jaja kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Jaksa di Pekanbaru Tabrak Pengendara Sepeda Motor Sempat Diamuk Massa
Ia menyebut, korban yang ditabrak jaksa mengalami luka patah pada lutut kanan, retak di bahu kiri dan mulut juga terluka.
Jaja yang didampingi Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto menegaskan bahwa apabila jaksa itu terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi.
"Sekarang lagi dilakukan klarifikasi. Langsung kami keluarkan surat klarifikasi pemeriksaan terhadap Sardion. Apa yang beredar di media beberapa hari ini betul atau tidak. Jadi, kami menurunkan tim pengawas. Apabila terbukti melakukan pelanggaran atau perbuatan tercela, maka kami berikan sanksi yang tegas sesuai peraturan yang berlaku," kata Jaja.
Saat ditanya Kompas.com apa dan ke mana tujuan jaksa tersebut pada tengah malam itu masih berada di jalanan, Jaja mengaku masih sedang proses klarifikasi.
"Ini yang mau kita klarifikasi. Jadi nanti tahu dia itu dari mana, habis ngapain kan tahu. Kita tindaklanjuti perbuatan Sardion ini," ujar Jaja.
Pihaknya juga akan meminta klarifikasi apakah benar jaksa tersebut diamuk massa setelah melakukan tabrak lari.
Sementara itu, Jaja menyebutkan, saat ini Sardion sudah pulang dari rumah sakit dan dilakukan rawat jalan.
"Sekarang sudah di rumah, rawat jalan," sebutnya.
Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi, Bahar bin Smith: Apa Pun Keputusan Yang Mulia, Saya Terima
Diberitakan sebelumnya, jaksa yang berdinas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau diamuk massa setelah menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (19/4/2022), sekitar pukul 00.03 WIB.
Akibat warga main hakim sendiri, jaksa bernama Mula Sardion Pasaribu (47) itu babak belur. Wajahnya sampai lebam-lebam karena pukulan warga.
Bagaimana tidak, berdasarkan video yang beredar di media sosial, warga memukul dan menginjak-injak jaksa itu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.