Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dilempari Batu Saat Bubarkan Massa yang Hendak Berunjuk Rasa Tolak DOB di Timika

Kompas.com - 18/04/2022, 19:50 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian di Timika, Papua dilempari batu ketika membubarkan sekelompok massa yang hendak berunjuk rasa di Kantor DPRD Mimika, Senin (18/4/2022).

Massa yang saat itu berada di sekitar Timika Indah dan Jalan Cenderawasih tersebut, memberikan perlawanan.

Diduga, unjuk rasa terkait penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

Baca juga: Kronologi Polisi Mabuk Hajar Penjual Pentol di Timika, Korban Terluka dan Lebam

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan, unjuk rasa yang akan dilakukan berasal dari kelompok yang mengatasnamakan diri Petisi Rakyat Papua.

Menurutnya, unjuk rasa berkaitan dengan penolakan DOB dan berpotensi memicu ganguan kamtibmas.

Pihaknya pun terpaksa harus membubarkan sekelompok massa yang akan berunjuk rasa. Massa yang tidak diketahui asalnya itu muncul dari sejumlah gang jalan.

Baca juga: Oknum Polisi di Timika Pukul Penjual Bakso Pentol, Polda Papua: Pelaku Sudah Ditahan

 

Lima orang yang berada di tengah-tengah massa di Jalan Cenderawasih saat insiden pelemparan batu ke polisi telah diamankan.

"Dalam situasi Paskah ini, saya meminta tolong lah, hargai masyarakat yang sedang melaksanakan Paskah ini," kata Era.

Baca juga: Kebakaran Hanguskan 6 Bangunan di Timika, Api Diduga Bermula dari Warung Pempek

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com