TIMIKA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian di Timika, Papua dilempari batu ketika membubarkan sekelompok massa yang hendak berunjuk rasa di Kantor DPRD Mimika, Senin (18/4/2022).
Massa yang saat itu berada di sekitar Timika Indah dan Jalan Cenderawasih tersebut, memberikan perlawanan.
Diduga, unjuk rasa terkait penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Baca juga: Kronologi Polisi Mabuk Hajar Penjual Pentol di Timika, Korban Terluka dan Lebam
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan, unjuk rasa yang akan dilakukan berasal dari kelompok yang mengatasnamakan diri Petisi Rakyat Papua.
Menurutnya, unjuk rasa berkaitan dengan penolakan DOB dan berpotensi memicu ganguan kamtibmas.
Pihaknya pun terpaksa harus membubarkan sekelompok massa yang akan berunjuk rasa. Massa yang tidak diketahui asalnya itu muncul dari sejumlah gang jalan.
Baca juga: Oknum Polisi di Timika Pukul Penjual Bakso Pentol, Polda Papua: Pelaku Sudah Ditahan
Lima orang yang berada di tengah-tengah massa di Jalan Cenderawasih saat insiden pelemparan batu ke polisi telah diamankan.
"Dalam situasi Paskah ini, saya meminta tolong lah, hargai masyarakat yang sedang melaksanakan Paskah ini," kata Era.
Baca juga: Kebakaran Hanguskan 6 Bangunan di Timika, Api Diduga Bermula dari Warung Pempek
Sebelumnya, pada 13 April 2022 di kantor pusat pemerintahan, sejumlah warga melakukan aksi dukungan DOB.
Polisi mengizinkan aksi tersebut, karena ada penanggung jawab yang jelas. Sedangkan, kata Era, aksi kali ini berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Untuk mengamankan rencana unjuk rasa tersebut, 600 personel TNI-Polri disiagakan.
Era menyebutkan, sebagai penanggung jawab keamanan, maka sudah semestinya pihaknya menjaga keamanan dan ketertiban dengan baik.
"Sudah tugas saya untuk menjaga Kamtibmas di Mimika," pungkas Era.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.