TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Seorang gadis 17 tahun diperkosa sampai hamil 7 bulan oleh empat pria asal Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, usai dicekoki minuman keras pada September 2021.
Seusai kejadian, korban pun lebih mengurung diri di rumah karena malu hamil di luar nikah dan tak pernah pergi ke sekolah lagi.
Namun, saat semakin kebingungan dengan kondisi kehamilannya yang semakin menua dan melihat para pelaku tak mau bertanggung jawab, korban pun melaporkannya ke kepolisian setempat.
Baca juga: Perkosa Remaja hingga Hamil, 4 Orang Ditangkap, 2 di Antaranya Ayah dan Anak
Pelaku berinisial DA (46) dan FA (18) merupakan ayah dan anak, YO (18) dan RE (18) merupakan teman-teman FA yang sebelumnya memberikan minuman keras terhadap korban.
Akibat kejadian itu korban saat ini hamil 7 bulan dan kebingungan sampai akhirnya berani melaporkan ke Kepolisian kejadian yang dialaminya pada September 2021 lalu tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan kasus dugaan pencabulan tersebut dan telah menangkap keempat pelaku pada Kamis (14/4/2022) kemarin.
Korban melaporkan kejadian beberapa hari sebelumnya dan mengaku telah dicabuli oleh empat lelaki yang dua pelaku diantaranya ayah dan anak di rumahnya.
"Benar, kita telah mengamankan 4 pelaku yang diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di wilayah Cisayong. Dua pelaku di antaranya merupakan ayah dan anak dan dilakukan di rumahnya. Dua lagi teman anak pelaku usai korban mabuk minuman keras," jelas Agung kepada wartawan di kantornya, Jumat (15/4/2022).
Agung menambahkan, sesuai pengakuan korban keempat pelaku secara bergiliran memperkosa korban di rumah dua pelaku ayah dan anak.
Baca juga: Pergoki Anaknya Perkosa Gadis 17 Tahun di Tasikmalaya, Ayah Malah Ikutan: Saya Marahi tapi...
Sebelumnya, korban diajak minum-minuman keras sampai akhirnya mabuk dan dibawa ke rumah pelaku sampai diperkosa di kamar.
"Kejadian itu pada bulan September 2021. Korban sekarang kondisinya sedang hamil," tambahnya.
Sementara itu, DA (46), salah satu pemerkosa berstatus seorang ayah asal warga Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku mulanya memergoki anaknya FA (18) sedang memperkosa korban di kamar rumahnya usai pesta minuman keras.
Perbuatan anaknya pun dibarengi dua rekannya YO (18) dan RE (18) yang menunggu giliran untuk memperkosa korban di kamar anaknya.
Sang ayah sempat memarahi anaknya usai memperkosa korban dan pergi keluar kamar bersama rekan-rekannya.
Bukannya malah menolong korban, sang ayah justru ikut memerkosa korban bersama anaknya. Pelaku mengaku, dia sudah 2 bulan ditinggal kerja istrinya ke Majalengka, Jawa Bart.
Baca juga: Kenal di Facebook, Buruh Lepas di Kota Baubau Perkosa Siswi SD