LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Puluhan warga menggeruduk kantor Polres Lombok Tengah, Rabu (13/4/2022).
Aksi warga tersebut merupakan buntut dari kasus korban begal berinisial M alias Amaq Santi yang terjerat hukum usai melawan begal hingga membuat dua begal tersebut tewas.
"Kita membela diri dari ancaman bahaya pembunuhan, kita melakukan pembelaan masa kita yang bersalah," ungkap seorang warga bernama Alus Darmiah, dalam orasinya.
Baca juga: Terungkap, 2 Mayat di Pinggir Jalan di Lombok Tengah Ternyata Begal yang Terbunuh Korbannya
Alus mengungkapkan, bahwa M bukanlah pelaku. Namun korban yang ingin membela diri dari para begal yang hendak merampas sepeda motor miliknya.
Menurutnya para pelaku begal tersebut berencana menghabisi nyawa korban.
"Saya minta bapak Kapolres mengkaji ulang kasus Saudara M, dan kami minta agar M segera dibebaskan," ungkap Alus.
Baca juga: Dua Pemuda Lombok Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan dengan Luka Tusuk, Diduga Korban Pembunuhan
Menanggapi aksi massa, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menyampaikan, pihaknya telah melakukan kerja profesional melakukan hal terbaik untuk kasus ini demi kenyamanan masyarakat Lombok Tengah.
"Kami sudah melakukan kegiatan-kegiatan pemeriksaan, dan tidak usah khawatir, kami akan memberikan hal yang terbaik untuk masyarakat Lombok Tengah," ungkap Hary.
Baca juga: Berkelahi hingga Saling Bacok, 6 Pemuda di Lombok Tengah Ditangkap
Hery menjelaskan, pihaknya sangat mendukung kerja-kerja masyarakat melakukan penjagaan ronda.
Dia tidak menghendaki, dengan adanya insiden tersebut, masyarakat berhenti melakukan penjagaan Poskamling di masing-masing desa.
"Saya Kapolres mendukung masyarakat untuk menyambut dan menjaga keamanan di masing-masing desa, Saya bukan orang Lombok Tengah, tapi saya cinta Lombok Tengah,” kata Hery.
Baca juga: Menghadapi Arus Mudik, Bandara Lombok Buka Layanan Vaksinasi Covid-19
Sebelumnya dua sosok begal ditemukan tewas tergeletak di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu (10/4/2022).
Identitas begal yang tewas tersebut adalah P (30) dan OWP (21).
Keduanya diduga berupaya membegal M (34), warga Desa Ganti.
M kemudian melakukan perlawanan dan membuat dua pembegal tersebut tewas.
Selain itu polisi juga menangkap dua pelaku W (32) dan H (17) yang merupakan rekan dari terduga pelaku P dan OWP yang sudah tewas di lokasi saat beraksi.
Peristiwa tersebut berawal saat korban percobaan pembegalan M, akan menuju Lombok Timur.
Namun saat tiba di TKP, M diadang oleh empat orang pelaku tersebut. Setelah melakukan perlawanan, dua begal tersebut tewas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.