"Laporannya tentang penipuan. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT," ujar Sisco.
Sisco pun meyakini, masih banyak kasus seperti ini yang menimpa warga lainnya, sehingga dia berharap warga bisa melapor ke polisi.
"Harapan saya kepada masyarakat NTT khususnya di Kota Kupang, untuk jangan takut melaporkan kepada aparat penegak hukum (Polisi), karena polisi bekerja dengan profesional dalam menangani laporan polisi," ujar dia.
Sisco pun berharap, Kapolda NTT dapat memberikan perhatian serius terkait persoalan ini. Karena, lanjut dia, diduga banyak korban yang tidak berani untuk melaporkan ke polisi.
"Besar harapan saya, teman-teman media juga berkenan untuk membantu meliput dan atau ada peliputan khusus terkait kasus Investasi trading yang sekarang menjadi berita hangat di Indonesia," kata dia.
Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto, membenarkan laporan tersebut.
"Saya sudah cek kasusnya, penanganan yang dilakukan penyelidik, masih minim saksi," ujar Setyo, kepada Kompas.com, Selasa petang.
Baca juga: Inspektorat Dalami Temuan Uang Rp 15 Juta Terkait OTT Kadis PUPR Kupang
Setyo sudah memerintahkan penyelidik Polda NTT, untuk segera melakukan kegiatan penyelidikan lanjutan.
"Tentunya butuh waktu (penyelidikan), tapi saya pastikan tidak berlarut-larut, untuk bisa memberikan kepastian posisi perkara tersebut terhadap laporan yang sudah diterima oleh Polda NTT," kata Setyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.