Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Dipecat Tanpa Pesangon, Pria Ini Nekat Bobol Brangkas Bekas Kantornya

Kompas.com - 08/04/2022, 18:27 WIB
Defriatno Neke,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BUTON UTARA, KOMPAS.com- Seorang warga Desa Ulunambo, Kecamatan Kalisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, berinisial GF (41) nekat membobol brankas penyimpanan uang di BMT Amanah. 

Di hadapan polisi, pelaku GF nekat mengambil uang karena sakit hati dipecat dari pekerjaannya tanpa diberi pesangon

“Motif pelaku karena sakit hati dipecat dari pekerjaannya sebagai karyawan di BMT Amanah. Pelaku sudah bekerja selama 15 tahun namun tidak diberi pesangon. Itulah yang membuatnya untuk melakukan pembobolan brankas,” kata Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Iptu La Ode Sumarno, melalui pesan singkatnya, Jumat (8/4/2022). 

Baca juga: Sakit Hati Balihonya Dicopot, Remaja di Konawe Selatan Bakar Kios Neneknya

Peristiwa ini terjadi pada Senin (21/3/2022) malam, pelaku GF mulai memasuki Kantor BMT Amanah cabang Ereke di Jalan Waode Bilahi, Kelurahan Lipu, Kecamatan Kalisusu, Kabupaten Buton Utara. 

Pelaku  GF masuk dalam kantor dengan merusak kunci pintu samping kantor BMT Amanah.

Ia kemudian mematikan lampu dan melakukan pengrusakan satu unit CCTV yang mengarah pintu masuk dan keluar ruangan brankas. 

Lalu ia memasuki ruang brangkas dan mulai merusakan bagian belakang brankas dengan membuat lobang. 

“Pelaku kemudian mengambil uang dari dalam brangkas sebanyak Rp 6,2 juta setelah mengambil uang pelaku keluar,” ujar Sumarno.

Baca juga: Curi Uang dari Kantor Yayasan Pelayanan Injili, Pria Ini Mengaku Sakit Hati karena Istri Dipecat

Keesokan harinya, Selasa (22/3/2022) karyawan lain kantor BMT Amanah gempar sehingga melapor ke Polres Buton Utara. 

Anggota Tim Walet Satreskrim Polres Buton kemudian melakukan penyelidikan dan berselang tiga hari kemudian, Jumat (25/3/2022), tim tersebut berhasil menanngkap GF. 

GF ditangkap saat sedang berada di Desa Kalibu, Kecamatan Kalisusu, Kabupaten Buton Utara. Pelaku dibawa ke Mapolres Buton Utara menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Saat ini pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolres Buton Utara. Pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKB Uji Kelayakan Bakal Calon yang Akan Diusung

Pilkada Solo, PKB Uji Kelayakan Bakal Calon yang Akan Diusung

Regional
Bercak Darah dan Pemilik Ruko Hilang Jadi Awal Terungkapnya Pembunuhan Penagih Utang di Palembang

Bercak Darah dan Pemilik Ruko Hilang Jadi Awal Terungkapnya Pembunuhan Penagih Utang di Palembang

Regional
Kandang Ayam di Purworejo Terbakar, 11.000 Ekor Mati dan Pemilik Rugi 1,1 Miliar

Kandang Ayam di Purworejo Terbakar, 11.000 Ekor Mati dan Pemilik Rugi 1,1 Miliar

Regional
Terbongkar, Perdagangan Sepasang Gading Gajah di Gayo Lues

Terbongkar, Perdagangan Sepasang Gading Gajah di Gayo Lues

Regional
Kabut Asap Selimuti Wilayah Kota Mukomuko, BPBD Telusuri Sumbernya

Kabut Asap Selimuti Wilayah Kota Mukomuko, BPBD Telusuri Sumbernya

Regional
Polisi Sebut Karyawan Koperasi di Palembang Tewas Dibunuh Nasabahnya

Polisi Sebut Karyawan Koperasi di Palembang Tewas Dibunuh Nasabahnya

Regional
Pj Gubernur Lampung Bantah Kabar Rencana Pemekaran 3 Kabupaten Baru

Pj Gubernur Lampung Bantah Kabar Rencana Pemekaran 3 Kabupaten Baru

Regional
KPU Balikpapan Hitung Ulang Surat Suara Pemilu DPR di 25 TPS

KPU Balikpapan Hitung Ulang Surat Suara Pemilu DPR di 25 TPS

Regional
Pria di Kupang Ditangkap karena Mencuri Obat dari Gudang Farmasi

Pria di Kupang Ditangkap karena Mencuri Obat dari Gudang Farmasi

Regional
Hilang Saat Tagih Utang, Pegawai Koperasi di Palembang Ditemukan Terkubur Dalam Ruko

Hilang Saat Tagih Utang, Pegawai Koperasi di Palembang Ditemukan Terkubur Dalam Ruko

Regional
Pelajar SMA di Kupang Tewas usai Motornya Tabrakan dengan Mobil

Pelajar SMA di Kupang Tewas usai Motornya Tabrakan dengan Mobil

Regional
Antisipasi Judi Online, HP Milik 150 Anggota Polres Sukoharjo Diperiksa Propam

Antisipasi Judi Online, HP Milik 150 Anggota Polres Sukoharjo Diperiksa Propam

Regional
Viral, Data Pemkot Semarang Diduga Bocor, Ini Kata Dinas Kominfo

Viral, Data Pemkot Semarang Diduga Bocor, Ini Kata Dinas Kominfo

Regional
Merawat Cerita Pesisir Demak Lewat Tari, Penciptaan dan Penerang Kegelapan

Merawat Cerita Pesisir Demak Lewat Tari, Penciptaan dan Penerang Kegelapan

Regional
21 Jemaah Haji Debarkasi Solo Sakit di Makkah, Umumnya Alami Gangguan Paru-paru dan Efek Armuzna

21 Jemaah Haji Debarkasi Solo Sakit di Makkah, Umumnya Alami Gangguan Paru-paru dan Efek Armuzna

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com