BUTON UTARA, KOMPAS.com- Seorang warga Desa Ulunambo, Kecamatan Kalisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, berinisial GF (41) nekat membobol brankas penyimpanan uang di BMT Amanah.
Di hadapan polisi, pelaku GF nekat mengambil uang karena sakit hati dipecat dari pekerjaannya tanpa diberi pesangon.
“Motif pelaku karena sakit hati dipecat dari pekerjaannya sebagai karyawan di BMT Amanah. Pelaku sudah bekerja selama 15 tahun namun tidak diberi pesangon. Itulah yang membuatnya untuk melakukan pembobolan brankas,” kata Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Iptu La Ode Sumarno, melalui pesan singkatnya, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Sakit Hati Balihonya Dicopot, Remaja di Konawe Selatan Bakar Kios Neneknya
Peristiwa ini terjadi pada Senin (21/3/2022) malam, pelaku GF mulai memasuki Kantor BMT Amanah cabang Ereke di Jalan Waode Bilahi, Kelurahan Lipu, Kecamatan Kalisusu, Kabupaten Buton Utara.
Pelaku GF masuk dalam kantor dengan merusak kunci pintu samping kantor BMT Amanah.
Ia kemudian mematikan lampu dan melakukan pengrusakan satu unit CCTV yang mengarah pintu masuk dan keluar ruangan brankas.
Lalu ia memasuki ruang brangkas dan mulai merusakan bagian belakang brankas dengan membuat lobang.
“Pelaku kemudian mengambil uang dari dalam brangkas sebanyak Rp 6,2 juta setelah mengambil uang pelaku keluar,” ujar Sumarno.
Baca juga: Curi Uang dari Kantor Yayasan Pelayanan Injili, Pria Ini Mengaku Sakit Hati karena Istri Dipecat
Keesokan harinya, Selasa (22/3/2022) karyawan lain kantor BMT Amanah gempar sehingga melapor ke Polres Buton Utara.
Anggota Tim Walet Satreskrim Polres Buton kemudian melakukan penyelidikan dan berselang tiga hari kemudian, Jumat (25/3/2022), tim tersebut berhasil menanngkap GF.
GF ditangkap saat sedang berada di Desa Kalibu, Kecamatan Kalisusu, Kabupaten Buton Utara. Pelaku dibawa ke Mapolres Buton Utara menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolres Buton Utara. Pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.