Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Perjalanan Dilonggarkan, Jumlah Penumpang Bandara El Tari Kupang Meningkat

Kompas.com - 08/04/2022, 10:43 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Otoritas Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat kenaikan jumlah penumpang pesawat dalam setahun terakhir.

General Manager Bandara El Tari Kupang, I Nyoman Noer Rohim, mengatakan, pada triwulan I tahun 2022, pertumbuhan pergerakan penumpang pesawat udara sebesar 45 persen atau sebanyak 278.715 penumpang dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah 191.878 penumpang.

Selain itu, pertumbuhan pergerakan pesawat udara juga meningkat pada triwulan I tahun 2022 yaitu sebanyak 3.832 pergerakan, dibandingkan pada triwulan I 2021 yakni 3.365 pergerakan pesawat, atau tumbuh sekitar 14 persen.

Baca juga: Kepala Dinas di Kupang Terjaring OTT, Ditemukan Uang Tunai Rp 15 Juta

"Untuk cargo pada triwulan I meningkat sebesar 26 persen. Pada triwulan I tahun 2022 sebanyak 3.274.678 kilogram sedangkan pada triwulan I tahun 2021 sebanyak 2.607.161 kilogram,” ujar Nyoman kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (8/4/2022).

Aturan dilonggarkan

Menurut Nyoman, pertumbuhan jumlah pergerakan penumpang dan pergerakan pesawat pada tahun 2022 di Bandara El Tari Kupang karena penyebaran virus corona yang melandai di beberapa daerah di Indonesia.

Selain itu ada keleluasaan tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri oleh pemerintah.

Nyoman memerinci, pada Maret 2022, rata-rata penumpang di Bandara El Tari Kupang tercatat sekitar 3.234 penumpang per hari.

Baca juga: Pengelola Bandara SSK II Pekanbaru Siap Buka Penerbangan Internasional

Angka ini, kata dia, sudah di atas rata-rata harian pada bulan Maret 2021 yaitu sebesar 2.282 penumpang per hari.

"Sehingga ke depan kami makin optimistis dengan prospek pertumbuhan pergerakan penumpang dan pesawat udara. Apalagi, persyaratan perjalanan untuk mudik Lebaran tahun ini relatif lebih longgar dibandingkan tahun lalu," kata Nyoman.

Mulai Maret lalu diketahui telah diberlakukan ketentuan perjalanan dalam negeri berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor 36 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan orang dalam negeri dengan transportasi udara.

Ada tiga poin penting dalam surat edaran menteri tersebut, yakni bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ke-3 (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil tes covid (PCR dan antigen).

Kemudian, bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis 2 diwajibkan untuk menunjukan hasil negatif Covid-19 antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam.

Terakhir, bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis 1 diwajibkan untuk menunjukan hasil negatif Covid-19 PCR 3x24 jam.

Baca juga: Mabuk Minuman Beralkohol, Sekelompok Pemuda di Kupang Jarah Uang dan Rusak Kios

Selain surat edaran menteri, ada juga Surat Instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur, Nomor 550/SK.24/DISHUB1/IV/2022, tentang pemberlakuan pelaksanaan perjalanan orang di dalam wilayah NTT pada masa pandemi Covid-19.

Di antaranya, perjalanan intra NTT sudah vaksin dosis 2 atau 3 (booster), tidak wajib menunjukan negatif PCR/Antigen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com