Mengutip rilis BPS dalam publikasi Kota Tarakan dalam Angka Tahun 2022, berdasarkan proyeksi penduduk tahun 2021 sebanyak 245,70 ribu jiwa.
Laju pertumbuhan penduduk di Kota Tarakan antara tahun 2010 - 2020 adalah 2,23 persen sementara antara 2020-2021 adalah 0,90 persen.
Sementara itu, kepadatan penduduk Kota Tarakan pada tahun 2020 adalah 968 jiwa per kilometer persegi, sementara pada 2021 adalah 980 jiwa per kilometer persegi.
Indeks pembangunan manusia di Kota Tarakan di tahun 2021 mencapai angka 76,23 atau naik dari tahun 2020 yang berada di angka 75,83.
Dilansir dari laman djkn.kemenkeu.go.id, Kota Tarakan memiliki bangunan hasil budaya yang merupakan peninggalan kerajaan Suku Tidung yaitu Balai Adat dan Budaya Tidung di Kampung Enam, Tarakan Timur dan Baloy Adat Mayo berada di Karang Harapan, Tarakan Barat.
Selain itu dikenal pula upacara tradisional Iraw Tengkayu, yang diambil dari Bahasa Tidung.
Iraw Tengkayu berasal dari istilah Iraw yang berarti perayaan atau pesta, dan Tengkayu yang berarti pulau kecil yang dikelilingi oleh laut yaitu Pulau Tarakan.
Iraw Tengkayu adalah upacara tradisional yang merupakan warisan adat suku asli Tidung sebagai wujud rasa syukur atas rezeki dari Tuhan.
Puncak acara dilakukan dengan arak-arakan perahu Padaw Tuju Dulung, yaitu perahu hias yang diarak keliling kota.
Iraw Tengkayu dilaksanakan setiap dua tahun sekali dan bertepatan dengan hari jadi kota Tarakan.
Pemerintahan Kota Tarakan tak lepas dari sejarah Kerajaan Tidung, seperti slogan “Paguntaka” pada lambang kota yang dalam bahasa Tidung berarti “Kampung Kita”.
Pasca ditetapkan menjadi kotamadya pada 15 Desember 1997, terbit Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang berubah status Kotamadya Tarakan menjadi setingkat Kota.
Hal ini diikuti dengan keputusan pemekaran Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2012.
Sejak saat itu, Kota Tarakan ikut berpindah menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Utara.
Pasca berstatus Kotamadya, wali kota pertama di Tarakan dijabat oleh dr. H. Jusuf Serang Kasim.