Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Kerangkeng Manusia, Bupati Nonaktif Langkat Dijerat Pasal Berlapis

Kompas.com - 05/04/2022, 22:05 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia, Selasa (5/4/2022).

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, sejak awal penyidik Polda Sumut sudah bekerja untuk mengungkap temuan kerangkeng tersebut, mulai dari kenapa kerangkeng itu ada dan untuk apa.

Baca juga: Bupati Nonaktif Langkat Ditetapkan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

"Hari ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan saudara TRP selaku orang atau pihak yang memiliki tempat dan bertanggung jawab terhadap tempat tersebut ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Pasal berlapis

Bupati nonaktif Langkat, lanjut Panca, dipersangkakan melanggar Pasal 2, Pasal 7, Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dan atau Pasal 333 KUHP, Pasal 351, Pasal 352 dan Pasal 353 penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia serta Pasal 170 KUHP.

"Ini semuanya diterapkan khususnya kepada TRP dijunctokan dengan Pasal 55 ayat 1 ke 1 dan ke 2 KUHP," katanya.

Baca juga: Polisi Sita 2 Mobil Kampanye Bupati Langkat yang Digunakan Antar Jemput Penghuni Kerangkeng

Dengan demikian, kata Panca, saat ini ada 9 orang tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

"Penyidik masih kerja, dalam waktu dekat akan tuntaskan laporan ini. Saya sudah cek tapi harus di-combine dengan temuan Komnas HAM dan LPSK," katanya.

Menurutnya, masih terbuka ruang untuk kemungkinan adanya tersangka lain.

"Saya imbau masyarakat yang mengetahui mengalami berkaitan proses ini mohon koordinasi dengan kita Polda Sumut sehingga proses penyidikan ini bisa tuntas bisa tak berlarut-larut, karena jangan sampai dalam perjalanannya sudah maju ada lagi," katanya.

Koordinasi dengan Komnas HAM

Dikatakannya, tim juga melakukan koordinasi dengan Komnas HAM dan termasuk LPSK di Jakarta pada minggu lalu untuk mendalami temuan sekaligus meng-kroscek temuan penyidik dengan temuan Komnas HAM dan LPSK.

Hal tersebut dilakukan untuk melengkapi fakta dan alat bukti yang sudah ditemukan penyidik.

"Karena nanti kalau sudah maju perkara ini ke pengadilan tidak ada kata lain harus tuntas dan harus benar sesuai mekanisme hukum," katanya.

Pendalaman

Pemeriksaan terhadap Terbit Minggu lalu di gedung KPK adalah yang kedua kalinya.

Pasca-melaksanakan koordinasi dengan Komnas HAM dan LPSK, saat ini masih dilakukan pendalaman atas temuan 3 anggota masyarakat selain yang 3 orang pertama yang sudah dirilis bersama di Komnas HAM beberapa waktu lalu.

"Selain yang 3 pertama ditemukan dan sudah sama-sama dirilis di Komnas HAM. Tiga ini sedang didalami. Sekaligus utuh proses penyidikannya," katanya.

Baca juga: Kasus Kerangkeng Manusia, Istri dan Adik Bupati Nonaktif Langkat Diperiksa 7 Jam dan Dicecar 30 Pertanyaan

Selain itu juga temuan LPSK yakni dengan dugaan pencemaran agama atau penistaan agama terkait dengan hak-hak orang di dalam kerangkeng itu untuk menjalankan ibadah.

"Ini akan terus dilengkapi sebagai satu bagian yang utuh sebagai proses penyidikan," katanya.

(Kontributor Medan, Dewantoro)

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Nagari Air Bangis: Jangan Sampai Kami Digusur...

Warga Nagari Air Bangis: Jangan Sampai Kami Digusur...

Regional
[POPULER NUSANTARA] Sopir Bus Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Beruntun di Malang | WNA Tampar Polisi di Bali

[POPULER NUSANTARA] Sopir Bus Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Beruntun di Malang | WNA Tampar Polisi di Bali

Regional
Saat 'Freestyle' Motor Siswa SMP Jadi Petaka bagi Bocah 8 Tahun...

Saat "Freestyle" Motor Siswa SMP Jadi Petaka bagi Bocah 8 Tahun...

Regional
Saat Pj Gubernur NTT Hentikan Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi

Saat Pj Gubernur NTT Hentikan Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi

Regional
Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Regional
Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Regional
Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Regional
PSI Solo Klaim 'Kaesang Effect' Sudah Mulai Terasa

PSI Solo Klaim "Kaesang Effect" Sudah Mulai Terasa

Regional
Makam Sunan Kudus dan Tradisi Buka Luwur Tiap 10 Muharam

Makam Sunan Kudus dan Tradisi Buka Luwur Tiap 10 Muharam

Regional
Kaesang Disebut Gabung PSI, DPW PSI Jateng Masih Tunggu Keputusan Resmi

Kaesang Disebut Gabung PSI, DPW PSI Jateng Masih Tunggu Keputusan Resmi

Regional
4 Alat Musik Bengkulu dan Cara Memainkannya

4 Alat Musik Bengkulu dan Cara Memainkannya

Regional
Ratusan Miliar Uang Rusak Ditemukan di Babel Ditarik dari Peredaran

Ratusan Miliar Uang Rusak Ditemukan di Babel Ditarik dari Peredaran

Regional
Puncak Gunung Kacapi di Sumedang Terbakar

Puncak Gunung Kacapi di Sumedang Terbakar

Regional
Cerita Pedagang di Sukaramai Trade Center Pekanbaru Bertahan Meski Sepi Pembeli

Cerita Pedagang di Sukaramai Trade Center Pekanbaru Bertahan Meski Sepi Pembeli

Regional
Pekerja Penggarap Sumur Tewas Mengenaskan Usai Rambutnya Terlilit Mesin Bor di Grobogan

Pekerja Penggarap Sumur Tewas Mengenaskan Usai Rambutnya Terlilit Mesin Bor di Grobogan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com