Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Otak Pembalakan Liar di Kalsel Sudah Tinggalkan Tugas Setahun

Kompas.com - 03/04/2022, 15:04 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap RA, oknum polisi yang bertugas di Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas)  Polda Kalsel Kombes M Rifa'i mengatakan, dari hasil pemeriksaan, RA ternyata sudah lama meninggalkan kedinasan sebagai anggota Polri atau disersi.

RA merupakan anggota Polri berpangkat Brigpol dan bertugas di Satuan Polisi Perairan Polres HSU.

"Oknumnya bandel juga, desersi sudah hampir setahun dan sudah sering dicari Propam," ujar Kombes M Rifa'i kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Pakai Mobil Dinas, Oknum Polisi di Sibolga Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Kelelahan Sepulang Bertugas Bawa Vaksin

Keterangan yang diterima Rifa'i dari Bidang Propam, RA sudah meninggalkan tugas sebagai anggota Polri sejak setahun lalu.

"AR sudah kurang lebih setahun belakangan desersi dari kesatuannya di Polres HSU," jelasnya.

Karena perbuatannya meninggalkan kedinasan dan terlibat dan mengotaki pembalakan liar, RA terancam dipecat dengan tidak hormat atau PTDH.

"Tidak menutup kemungkinan dipecat, karena yang dilakukan oknum adalah perkara pidana," pungkasnya.

Akibat perbuatannya RA diancam dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun serta denda paling sedikit 500 juta dan paling banyak 2,5 miliar rupiah.

Baca juga: Oknum Polisi Pemukul Junalis Metro TV Sumedang Dibebastugaskan, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Sebelumnya diberitakan, RA ditangkap oleh petugas Satpolair Polda Kalsel setelah berupaya menyelundupkan sebanyak 5.370 keping kayu olahan dan 245 batang kayu log ilegal berbagai jenis melalui perairan Sungai Barito menggunakan sebuah kapal mesin pada, Jumat (18/3/2022).

Petugas Polair Polda Kalsel juga mengamankan tiga rekan AR masing-masing berinisial AJ (42) PE (21) dan W (35).

Keempatnya diketahui membawa kayu ilegal tersebut dari Kabupaten Barito Kuala dan rencana dijual di Banjarmasin.

Belum sempat terjual, AR dan tiga rekannya tertangkap. Setelah diperiksa, AR tak mampu menunjukkan dokumen resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com