Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilecehkan Penonton, 4 Penyanyi Dangdut di Sragen Lapor Polisi, Bokong Ditepuk Pelaku Saat Bernyanyi

Kompas.com - 01/04/2022, 15:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - GS (43), seorang pria di Sragen, Jawa Tengah dilaporkan ke Polsek Tangen oleh empat penyanyi dangdut atas dugaan kasus pelecehan.

Empat penyanyi dangdut yang melapor adalah TT (22) asal Jambangan Kedawung Sragen, LI (40) asal Pereng, Mojogedang, Karanganyar, VR (20) asal Mantingan, Ngawi dan RN (25) asal Jenawi, Karanganyar.

Empat perempuan itu lapor ke polisi karena dilecehkan GS saat bernyanyi. Video dugaan pelecehan yang dilakukan oleh GS, beredar di media sosial.

Baca juga: Diduga Alami Pelecehan Seksual Tepuk Pantat, 4 Penyanyi Dangdut Lapor Polisi

Kasus tersebut berawal saat empat biduan bernyanyi dan berjoged di acara hajatan yang digelar salah satu warga di Desa Ngromo, Kecamatan Tangen pada Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Di video tersebut terlihat pria berbaju putih yang diduga GS melewati barisan penyanyi dan menepuk pantat para penyanyi.

Penyanyi yang berada di sebelah kanan menyadari hal tersebut dan berhasil mengelak. Hal yang sama juga dilakukan penyanyi yang ada di sebelah kiri.

Ia behasil mengelak saat akan dilecehkan oleh pria tersebut.

Baca juga: Penyanyi Dangdut Tewas di Kolam Pemandian, Diduga Depresi karena Tak Ada Pekerjaan

Sontak keempat penyanyi itu pun marah sehingga membuat suasana memanas dan musik pun langsung dihentikan.

Menurut Kapolsek Tangen, AKP Zaini, empat penyanyi tersebut mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.

"Saat melakukan pelaporan malam-malam, setelah selesai bekerja keempat datang di Mapolsek (Markas Polsek). Saat itu di wilayah hujan deras," kata Zaini kepada Kompas.com, pada Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Pengakuan Pelaku yang Colek Bokong Wanita di Semarang: Saya Gemas, Terobsesi Penyanyi Dangdut

Ia mengatakan empat korban melaporkan satu pelaku yang melecehkannya mereka saat bernyanyi di pesta hajatan.

"Empat penyanyi itu datang bersama dan membuat laporan mengaku mendapat pelecehan. Tapi, belum kami mintai keterangan lebih lanjut, karena saat pelaporan keadaan tidak memungkinkan," kata Zaini.

Ia mengaku telah melakukan penjadwalan ulang untuk meminta keterangan dari pelaporan dan terlapor.

"Sebenarnya kemarin, kami langsung meminta keterangan. Namun, belum bisa. Jadi, direncanakan nanti pukul 17.00 WIB keempat pelapor setelah manggung akan kesini (Mapolsek)," ujar Kapolsek Tangen.

Baca juga: Pria yang Videonya Viral Colek Bokong Wanita di Semarang Ditangkap

"Kalau hari ini sudah kami mintai keterangan, yang mengelar kegiatan hajatan satu orang," ujar dia.

Saat ini, proses penyelidikan dan pendalaman masih berlangsung dan pihaknya masih meakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor : Robertus Belarminus), Tribun Solo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com