Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Polisi Sungguhan, Densus 88 Gadungan Pakai Pelat Palsu dan Strobo di Puncak Bogor

Kompas.com - 28/03/2022, 18:18 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Khairina

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polres Bogor, Jawa Barat, menangkap ZP alias TM (28), pria yang mengaku sebagai anggota Densus 88 Mabes Polri karena menipu polisi sungguhan di Jalur Puncak Bogor, pada akhir pekan atau Sabtu (26/3/2022) malam.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, ZP menjalankan aksinya menggunakan mobil dengan nomor pelat dinas kepolisian palsu, serta lampu strobo ala polisi saat melintas di Jalur Puncak atau tepatnya di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor.

Pelaku yang juga sebagai seorang mahasiswa ini memakai name tag atau ID card palsu untuk meyakinkan petugas yang sedang mengatur lalu lintas di jalur tersebut.

"Berawal pada malam Minggu, kami melaksanakan kegiatan pengaturan dan penjagaan di Jalur Puncak, sekitaran Megamendung, saat itu ada 3 kendaraan yang beriring-iringan melintas jalur itu, salah satunya, menggunakan strobo," ujar Iman saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Akhir Pekan Ini, Ganjil Genap di Puncak Bogor Masih Diberlakukan

Karena mencurigakan, kata Iman, anggota Lantas lalu memberhentikan rombongan kendaraan tersebut guna dilakukan pemeriksaan.

Saat diperiksa, pengemudi tersebut mengaku anggota Densus 88 Mabes Polri atau sebagai perwira polisi dilengkapi kartu tanda pengenal ID Card.

Namun, ketika dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata identitas itu tidak sesuai dengan ZP alias palsu.

"Dari arah Gadog itu dia sudah menyalakan lampu strobo serta sirine, dan mengambil lajur yang berlawanan dengan lajur yang seharusnya ada," ungkap Iman

Berawal dari kecurigaan itu, polisi akhirnya menetapkan ZP sebagai tersangka pada perbuatan pemalsuan surat dan dokumen.

Iman mengungkapkan bahwa motif tersangka melakukan aksi tersebut karena untuk menghindari kemacetan saat melintasi Jalur Puncak.

"Motifnya ya supaya mereka lancar saja. Kemudian mendahului dan mengambil lajur orang, jadi tidak mau antre di lajurnya sendiri," ungkapnya.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Bogor, 5 Orang Terluka

Menurut Iman, perbuatan ZP telah merugikan dan membahayakan masyarakat atau pengendara lain serta menimbulkan kemacetan.

Sebab, selama ini masyarakat tidak tahu jika kendaraan yang mengambil lajur adalah polisi. Sehingga hal ini telah mencoreng nama baik atau citra Polri.

Akibat perbuatannya, ZP yang berasal dari Jakarta ini dikenakan Pasal 263 KUHPidana, dengan ancaman kurungan enam tahun penjara.

"Ke depan kami akan melakukan penertiban seperti ini dengan disertai penegakan hukum, baik itu terhadap nopol dinas yang menggunakan nopol polri dan kami juga akan berkerjasama dengan POM TNI untuk melakukan penertiban juga terhadap nopol yang sering melakukan lawan arah di jalur puncak," ujar Iman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com