Tak perlu mundur
Ketika disinggung apakah perlu Ketua MK mundur dari jabatannya, Warjio mengatakan itu tidak perlu.
Sebab, sambungnya, dalam persatuan jabatan tidak ada peraturan seperti itu.
"Intinya profesionalitas menjalankan tugas, sebagaimana tupoksi masing-masing, dan masyarakat juga aktif dalam pengawasan itu. Jadi saya kira tidak perlu mundur," ungkapnya.
Baca juga: Ketua MK Diminta Mundur demi Cegah Konflik Kepentingan
Kata Warjio, konflik kepetingan itu di mana saja akan selalu ada. Namun, ketika itu terjadi, maka harus diawasi oleh lembaga-lembaga kenegaraan yang terkait tugas itu.
"Jadi perlu pengawasan, karena memang kalau tidak diawasi, ya ini bisa menjadi kesempatan. Kuncinya ya tadi profesionalitas dan pengawasan," pungkasnya.
Baca juga: Potensi Konflik Kepentingan Ketua MK Disebut Minim walau Jadi Ipar Presiden Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.