KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan menikah dengan Idayati, adik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernikahan keduanya rencanaya akan dilaksanakan pada Kamis, 26 Mei 2022 mendatang di Kota Solo, Jawa Tengah.
Terkait dengan pernikahan itu, banyak pihak berpendapat akan menimbulkan konflik kepetingan.
Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Warjio mengatakan, ini adalah sisi kemanusian di mana pertemuan, jodoh, maut, sudah ada yang menentukan.
"Jadi harus kita pahami dulu sebagai sebuah masyarakat atau hubungan antar manusia," kata Warjio saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Adik Presiden Jokowi Akan Menikah dengan Ketua MK Anwar Usman
Saat ditanya dampak dari pernikahan itu, secara politik, Warjio mengatakan, hal yang harus ditekan adalah profesionalitas.
"Pak Jokowi dan Ketua MK saya kira mereka sudah terbalut dengan nilai-nilai profesionalitas institusi. Artinya, mereka harus menjalankan tugas profesionalitas itu hingga masing-masing bisa menjalankan tupoksi atau tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing dan tidak menggunakan kaidah ikatan persaudaraan. Itu yang harus jadi pegangan," kata Dosen Fisip USU ini.
Selain itu, kata Warjio, tidak bisa dilepaskan kontrol atau pengawasan masyarakat atau lembaga lain yang terkait, agar supaya tidak terjebak pada politik kepentingan dalam konteks ikatan persaudaran itu.
"Jadi kuncinya yang pertama adalah profesionalitas institusi, dan jabatan. Kemudian yang kedua tentu harus kontroling," ungkapnya.
Baca juga: Dilamar Ketua MK Anwar Usman, Begini Penjelasan Idayati, Adik Kandung Presiden Jokowi
Tak perlu mundur
Ketika disinggung apakah perlu Ketua MK mundur dari jabatannya, Warjio mengatakan itu tidak perlu.
Sebab, sambungnya, dalam persatuan jabatan tidak ada peraturan seperti itu.
"Intinya profesionalitas menjalankan tugas, sebagaimana tupoksi masing-masing, dan masyarakat juga aktif dalam pengawasan itu. Jadi saya kira tidak perlu mundur," ungkapnya.
Baca juga: Ketua MK Diminta Mundur demi Cegah Konflik Kepentingan
Kata Warjio, konflik kepetingan itu di mana saja akan selalu ada. Namun, ketika itu terjadi, maka harus diawasi oleh lembaga-lembaga kenegaraan yang terkait tugas itu.
"Jadi perlu pengawasan, karena memang kalau tidak diawasi, ya ini bisa menjadi kesempatan. Kuncinya ya tadi profesionalitas dan pengawasan," pungkasnya.
Baca juga: Potensi Konflik Kepentingan Ketua MK Disebut Minim walau Jadi Ipar Presiden Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.