Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PCR-Antigen Dihapus, Jumlah Penumpang Bandara Ahmad Yani Semarang Melonjak

Kompas.com - 19/03/2022, 14:25 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Penumpang Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah naik signifikan hingga 3.403 penumpang per hari usai kewajiban PCR-antigen dihapus. 

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Heri Trisno Wibowo mengatakan, kenaikan penumpang pesawat mencapai 22 persen. 

"Jika dibandingkan dengan periode sebelum diberlakukannya peraturan tersebut memang naik 22 persen," jelas Heri, Sabtu (19/3/2022).

Baca juga: Wisatawan Asal Semarang Meninggal di Pulau Padar Labuan Bajo

Untuk rata-rata penerbangan di Bandara Ahmad Yani, kata dia, dalam satu hari bisa mencapai 28 penerbangan.

Menurutnya, peraturan perjalanan yang baru mempermudah masyarakat untuk bepergian dengan menggunakan transportasi udara.

"Kami berharap tren positif ini akan terus berlanjut dan membuat masyarakat kembali menggunakan moda transportasi udara sebagai sarana bepergian," ujarnya.

Sejak aturan baru diterapkan, Bandara Ahmad Yani Semarang tetap berkomitmen untuk memastikan semua prosedur operasional di bandara berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Tidak hanya itu, manajemen juga memastikan implementasi protokol kesehatan yang ketat tetap akan dipantau dan dilaksanakan di bandara untuk menciptakan penerbangan yang aman," paparnya.

Baca juga: Warga Kabupaten Semarang yang Tinggal di Daerah Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras

Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan.

"Hal itu untuk menjaga keselamatan bersama," imbuhnya.

Merujuk Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor SE 21 Tahun 2022 dan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022, aturan tes PCR-antigen dihapus bagi pelaku perjalanan yang sudah vaksin dua dosis atau vaksin booster. 

Sementara untuk pelaku perjalanan yang baru vaksin dosis satu tetap wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR atau antigen. 

Sedangkan untuk pelaku perjalanan yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau memiliki komorbid sehingga tak dapat divaksin wajib menunjukkan surat keterangan dokter. 

Untuk anak usia di bawah 6 tahun tetap diizinkan melakukan perjalanan dengan pendamping dan menerapkan prokes ketat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com