KOMPAS.com - Investasi trading ilegal tengah menjadi sorotan setelah beberapa crazy rich atau orang superkaya di Indonesia terjerat kasus dugaan penipuan.
Sebut saja influencer ternama Doni Salmanan yang terjerat kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Quotex.
Lalu, Indra Kesuma alias Indra Kenz, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022 karena diduga melakukan penipuan melalui aplikasi Binomo.
Dari penyelidikan polisi, Indra Kenz memiliki rumah mewah di Medan, Deli Sedang, dan Tangerang.
Kemudian mobil listrik merek Tesla, mobil Ferrari, apartemen bernilai ratusan juta, hingga tabungan senilai miliaran rupiah.
Baca juga: Jebakan Fantasi Keuntungan Besar dan Cepat Investasi Ilegal, Ahli: Awalnya Modal Sedikit, lalu...
Sementara itu, polisi jugaa menyita berbagai aset milik Doni seperti 6 mobil dan belasan motor, 2 rumah, 2 bidang tanah, hingga barang-barang merek mewah seperti tas, topi, sepatu, hingga jaket.
Maraknya praktik penipuan berkedok aplikasi trading investasi ilegal tak lepas dari perkembangan teknologi di ranah dunia bisnis.
Dr. Antonius Budisusilo, dosen Fakultas Ekonomi di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, mengatakan, perkembangan bisnis digital tak bisa dihindari.
Masyarakat sendiri pun harus menghadapi dan beradaptasi dengan perkembangan tersebut, termasuk tawaran-tawaran keuntungan yang fantastis.
"Bisnis trading itu berkaitan dengan proses tawar menawar antara pembeli dan penjual barang dan jasa. Sebenarnya ini transaksi lumrah dalam bisnis. Hanya di tengah literasi masyarakat yang beragam terkait Internet of Things (IoT) dan aplikasi, hal itu menjadi sangat kompleks," kata Budi kepada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).
Bagi beberapa warga tawaran-tawaran itu membuai dan memicu ilusi fana yang justru menjerumuskan dan membuat sengsara.
Literasi digital dan edukasi harus dilakukan oleh negara dalam rangka melindungi masyarakat dari praktik trading ilegal.
"Kalau di teori ekonomi aspek psikologi itu dikenal money illusion. Seolah semua hidup selesai dengan uang," kata Budi kepada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Afiliator Binomo Pernah Loss Saat Trading, Berdalih karena Hari Sudah Sore dan Sinyal Jelek
Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan langkah-langkah tertentu untuk mengecek legalitas apliasi trading melalui laman resmi.
"Ada baiknya masyarakat juga mencek di laman OJK dan kementerian perdagangan apakah trading terdaftar atau tidak. Di tengah literasi kita yang rendah tentang bisnis digital, negara juga harus update untuk melindungi pelaku yang sah," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.