Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Seolah Semua Masalah Hidup Selesai dengan Uang"

Kompas.com - 19/03/2022, 06:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KOMPAS.com - Investasi trading ilegal tengah menjadi sorotan setelah beberapa crazy rich atau orang superkaya di Indonesia terjerat kasus dugaan penipuan.

Sebut saja influencer ternama Doni Salmanan yang terjerat kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Quotex.

Lalu, Indra Kesuma alias Indra Kenz, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022 karena diduga melakukan penipuan melalui aplikasi Binomo.

Dari penyelidikan polisi, Indra Kenz memiliki rumah mewah di Medan, Deli Sedang, dan Tangerang.

Kemudian mobil listrik merek Tesla, mobil Ferrari, apartemen bernilai ratusan juta, hingga tabungan senilai miliaran rupiah.

Baca juga: Jebakan Fantasi Keuntungan Besar dan Cepat Investasi Ilegal, Ahli: Awalnya Modal Sedikit, lalu...

Sementara itu, polisi jugaa menyita berbagai aset milik Doni seperti 6 mobil dan belasan motor, 2 rumah, 2 bidang tanah, hingga barang-barang merek mewah seperti tas, topi, sepatu, hingga jaket.

Tantangan masyarakat

Polisi memperlihatkan barang bukti hasil sitaan dari Doni Salmanan yaitu tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex, saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex dengan barang bukti berupa uang tunai Rp3,3 miliar, dua unit rumah, 18 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat serta 97 barang bukti lainnya dengan perkiraan senilai Rp64 miliar.  ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.ANTARA FOTO/RENO ESNIR Polisi memperlihatkan barang bukti hasil sitaan dari Doni Salmanan yaitu tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex, saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex dengan barang bukti berupa uang tunai Rp3,3 miliar, dua unit rumah, 18 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat serta 97 barang bukti lainnya dengan perkiraan senilai Rp64 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.

Maraknya praktik penipuan berkedok aplikasi trading investasi ilegal tak lepas dari perkembangan teknologi di ranah dunia bisnis.

Dr. Antonius Budisusilo, dosen Fakultas Ekonomi di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, mengatakan, perkembangan bisnis digital tak bisa dihindari.

Masyarakat sendiri pun harus menghadapi dan beradaptasi dengan perkembangan tersebut, termasuk tawaran-tawaran keuntungan yang fantastis.

"Bisnis trading itu berkaitan dengan proses tawar menawar antara pembeli dan penjual barang dan jasa. Sebenarnya ini transaksi lumrah dalam bisnis. Hanya di tengah literasi masyarakat yang beragam terkait Internet of Things (IoT) dan aplikasi, hal itu menjadi sangat kompleks," kata Budi kepada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Ahli: Rasa Khawatir Uang Hilang Itu Sebenarnya Ada, Namun Dikalahkan Fantasi Dapat Untung Besar dan Cepat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com