Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja di Lembata Cabuli Bocah 5 Tahun, Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 18/03/2022, 09:07 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LEWOLEBA, KOMPAS.com - Seorang bocah berinisial LP (5) warga Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga dicabuli seorang remaja berinisial RSM (19), Senin (14/3/2022).

Peristiwa itu sudah dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres Lembata) dengan laporan polisi nomor: LP/B/58/111/ 2022/SPKT/ Res. Lembata/Polda NTT.

Baca juga: Kasus DBD di Lembata Meningkat, Warga Diminta Berantas Sarang Nyamuk dan Pasang Kelambu

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Lembata, Iptu Jhon Blegur menuturkan, dugaan pelecehan itu bermula ketika korban pulang sekolah dan mampir di rumah RSM, Senin.

"Kebetulan saat itu kakak dan ibu korban berada di rumah RSM," ujar Iptu Jhon dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Di rumah pelaku, korban sempat makan siang bersama keluarga RSM. Usai makan, korban bermain sambil menonton di ponsel.

"Korban kemudian menyusuli kakaknya dan RSM yang sedang duduk di atas bale-bale (tempat tidur dari bambu)," jelasnya.

Jhon berujar, ketika tiba di bale-bale, korban kemudian duduk membelakangi sembari menyandarkan tubuhnya di badan sang kakak.

"Saat itulah, RSM memulai aksinya. la memiringkan badannya dan selanjutnya mencabuli LP," ujar Jhon.

Korban, jelas Jhon, sempat berusaha menghindar, tetapi pelaku tetap memaksa hingga LP merasa kesakitan. 

"Korban sempat memukul tangan RSM dan berupaya untuk menghindar. Namun, pelaku tetap melancarkan aksinya sehingga menimbulkan sakit pada korban," jelasnya.

Selanjutnya, ibu korban memeriksa kemaluan anaknya dan melihat ada bercak darah.

"Ibu korban lalu bertanya, korban menjawab, (RSM) yang buat mama," beber Jhon.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Tewas Terseret Arus Saat Mandi di Pantai Loang Lembata

Ibu korban pun melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Lembata.

Akibat perbuatannya, pelaku disangka Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Menurut Jhon, pelaku teranam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com