Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembunyi di Rumah Pacar, Pelaku Penikaman Seorang Wanita di Karimun Ditangkap

Kompas.com - 16/03/2022, 07:40 WIB
Hadi Maulana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARIMUN, KOMPAS.com – Pelaku penikaman seorang wanita di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil ditangkap polisi.

Pria yang diketahui berinisial IS (29) itu, ditangkap saat bersembunyi di rumah pacarnya di Desa Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Penangkapan itu dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kundur Polres Karimun dan Unit IV Jatanras Polresta Barelang.

Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Berawal Sakit Hati Adiknya Ditegur, Kakak di Batam Bacok Sekuriti Perusahaan

"Benar, pelaku penikaman seorang wanita di Tanjungbatu Kundur kemarin telah berhasil ditangkap di Batam," kata Kapolres Tony, Selasa (15/3/2022) malam.

Tony mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diperoleh pihaknya bahwa pelaku sedang berada di Tanjung Uma untuk menemui kekasihnya pada (8/3/2022).

Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Unit IV Jatanras Polresta Barelang untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku akhirnya berhasil kita amankan sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung dibawa ke Polresta Barelang untuk pengusutan lebih lanjut," terang Tony.

Baca juga: Berebut Uang Keamanan, 2 Preman di Garut Saling Bacok hingga Luka Parah

Tony menjelaskan, pelaku melarikan diri ke Batam setelah merampok rumah milik S (22), warga Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Minggu (6/3/2022).

Pelaku yang melancarkan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB itu, kemudian menikam korban dengan pisau ke bagian perut, bahu dan telinga korban.

"Setelah menikam korban, pelaku merampas uang senilai Rp 200 ribu dan sebuah handphone milik korban yang berada diatas meja," jelas Tony.

Usai berhasil menggondol barang berharga milik korban, pelaku kemudian kabur dan buron selama dua hari.

"Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis karena pendarahannya cukup banyak akibat luka tusuk tersebut," papar Tony.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenai Pasal 365 Ayat (1), Ayat (2) ke-1, ke-3 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com