Kebijakan ini kata Jumadi bertujuan guna memberi keadilan antara siswa yang sudah divaksin dan siswa yang belum divaksin.
"Supaya ada asas keadilan dan menerapkan mekanisme prokes. Bagi siswa yang sudah mengikuti vaksin dia mengikuti proses PTM di kelas, sedangkan bagi siswa yang tidak divaksin mengikuti sekolah secara online," tambahnya.
Jumadi mengungkapkan, dari data persentase yang diterimanya, masih ada sekitar 20 persen orang tua siswa yang enggan anaknya divaksinasi.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat di DI Yogyakarta, Sultan Minta PTM Disetop: Jangan Dulu Deh
Untuk itu, pihaknya akan terus memberikan sosialisasi kepada mereka agar vaksinasi terhadap seluruh siswa di HSU bisa segera terealisasi.
"Ini perlu dilakukan langkah persuasif Dalam rangka percepatan pembentukan herd immunity menghadapi pandemi Covid-19 di semua kalangan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.