Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sita 31.000 Liter Minyak Goreng dari Seorang Wanita, Polda Kalsel: Ditimbun sejak 2021

Kompas.com - 08/03/2022, 17:25 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil membongkar kasus penimbunan puluhan ribu minyak goreng yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial Z.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i mengatakan, tersangka Z sudah melakukan penimbunan minyak goreng sejak 2021, jauh sebelum terjadi kelangkaan.

Z berdalih jika ketika itu, minyak goreng yang dipesannya dari salah seorang sales asal Surabaya tak laku dijual sehingga dia menyimpannya di sebuah gudang.

Baca juga: Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Banjar Kalsel Dibongkar, Puluhan Ribu Liter Disita

"Minyak goreng dalam kemasan tersebut dibelinya sejak setahun yang lalu namun karena tidak habis terjual, makan minyak goreng dalam kemasan itu disimpan di sebuah gudang," ujar Kombes M Rifa'i kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Mengetahui terjadi kelangkaan, tersangka Z baru mengeluarkan minyak goreng miliknya dari dalam gudang dan menjualnya dengan harga tinggi.

Dia melakukan hal itu karena tergiur keuntungan yang lebih besar.

"Dia menimbun barang berupa minyak goreng kemasan berbagai merek tersebut untuk dijual kembali kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi," jelasnya.

Dalih dari dari tersangka Z tidak serta merta dipercayai oleh polisi.

Dari hasil penyelidikan, ternyata tersangka Z tidak memiliki izin menyimpan dan mengedarkan minyak goreng dalam jumlah besar.

Baca juga: Kemendag Diminta Atasi Kelangkaan Minyak Gorang, Bukan Malah Tuding Konsumen Lakukan Penimbunan

"Kami akan terus selidiki ini siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, petugas dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalsel menggerebek sebuah gudang di Jalan Gubernur Soebarjo, Kabupaten Banjar, Kalsel yang dicurigai menimbun minyak goreng.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi menemukan 1.000 dus lebih minyak goreng kemasan dengan rincian 31.320 liter.

Seluruh barang bukti minyak goreng disita sebagai barang bukti dan pemiliknya berinisial Z ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka Z akan dikenakan Pasal 107 Jo Pasal 29 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 11 ayat (2) Perpres 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com