BANJARMASIN, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil membongkar penimbunan minyak goreng yang disimpan dalam sebuah gudang di Jalan Gubernur Soebarjo, Kabupaten Banjar, Kalsel.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Suhasto mengatakan, dari penggerebekan tempat itu, ditemukan lebih dari 1.000 dus minyak goreng berbagai merek.
"Setelah kami hitung, totalnya ada 31.320 liter berbagai merek yang kita amankan. Gudang penyimpanannya sudah kami garis polisi," ujar Kombes Suhasto di hadapan wartawan, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Demi Sebotol Minyak Goreng, Mahruri Rela Antre 2 Jam Sambil Gendong Anak
Selain menyita puluhan ribu liter minyak goreng, pelaku penimbunan juga ditangkap.
"Pelakunya seorang perempuan berinisial Z dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Suhasto mengungkapkan, tersangka Z sengaja menimbun minyak goreng untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Barang bukti minyak goreng tambah Suhasto diperoleh dari salah seorang sales di Surabaya.
"Barangnya diperoleh dari seorang sales di Surabaya, dia tergiur keuntungan yang lebih besar," tambahnya.
Baca juga: Operasi Keselamatan Progo, Polisi Bagikan Minyak Goreng ke Pengguna Jalan
Selain itu, dari hasil penyidikan, tersangka Z juga tidak memiliki izin menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar.
"Ternyata dia juga tak memiliki izin dari dinas terkait," pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 107 Jo Pasal 29 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 11 ayat (2) Perpres 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.