BLORA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Blora menggelar kasus rekonstruksi pembunuhan di lokalisasi Nglebok, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Dalam rekonstruksi yang berjalan sekitar satu jam tersebut, sebanyak 11 adegan diperagakan.
Kapolsek Cepu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Budiana mengatakan tujuan rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran secara nyata terkait dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Nurhadi (47) terhadap Sudar (48).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yoris Tak Hadiri Pemeriksaan, Ini Alasannya
Diharapkan dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan terhadap para saksi maupun tersangka terjadi adanya sinkronisasi atau kesesuaian sesuai dengan fakta yang terjadi.
"Jadi intinya untuk memperjelas pemeriksaan yang telah kita tuangkan di dalam berita acara," ucap Agus usai rekonstruksi di lokasi, Selasa (8/3/2022).
Dalam rekonstruksi tersebut dapat diketahui pula detik-detik Nurhadi menghabisi nyawa Sudar yang dilakukan di hamparan sawah.
Setelah membunuh korbannya, tersangka asal Pacitan, Jawa Timur tersebut kemudian sempat membeli sate kelinci di tempat lokalisasi.
Baca juga: Diduga Rem Blong, 2 Warga Asal Blora Terjun ke Jurang Tawangmangu Karanganyar
Tak cuman itu, tersangka juga sempat tidur bersama PSK (pekerja seks komersial) sekitar empat hari di lokalisasi tersebut sebelum kemudian meninggalkan lokasi.
Sekadar diketahui, seorang warga Pacitan, Jawa Timur bernama Nurhadi (47) terancam pidana mati usai diduga membunuh Sudar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.