KUDUS, KOMPAS.com - Sutikah (55) wanita lanjut usia asal Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hanya bisa pasrah setelah rumahnya diblokir dengan tembok oleh tetangganya sendiri, Sunarsih (63).
Tembok sepanjang 10 meter dengan tinggi 2,3 meter itu sengaja diwujudkan sebagai dinding penghalang untuk keluarga Sutikah keluar masuk rumah.
Camat Mejobo Aan Fitriyanto menyampaikan, pembangunan tembok berkonstruksi bata ringan (hebel) tersebut memanjang menutupi rumah Sutikah.
Jarak tembok penghalang yang baru dibangun pada akhir pekan lalu itu dengan rumah Sutikah hanya sekitar 40 sentimeter.
Baca juga: Bupati Kudus Ungkap Banyak Warganya yang Positif Covid-19 Berkeliaran di Pusat Perbelanjaan
"Praktis tak bisa keluar masuk rumah karena merupakan satu-satunya akses jalan. Tak ada akses jalan lain akibat tertutup rumah tetangga lainnya," kata Aan, saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Selasa (8/3/2022).
Menurut Aan, pembangunan tembok yang memblokir rumah Sutikah itu berada di atas lahan milik Sunarsih.
Semula, selama puluhan tahun lokasi itu dibiarkan terbuka untuk fasilitas 'jalan pertolongan' bagi Sutikah.
Hanya saja, karena hubungan keduanya kurang harmonis, puncaknya Sunarsih membangun dinding yang memblokir rumah Sutikah.
Terakhir kali, kata Aan, perselisihan itu kian memanas setelah Sutikah menyumpahi suami Sunarsih yang belum lama meninggal dunia.
"Ibu Sutikah dan Sunarsih sudah puluhan tahun hidup bertetangga dan sering cekcok. Keduanya tak bersuami lagi dan komunikasi kurang baik. Ibu Sunarsih pun meradang, tak tahan dengan kata-kata tak pantas Ibu Sutikah terakhir kali, 'bojomu bosok nek neroko'," ungkap Aan.
Pemerintah Desa Mejobo beserta petugas TNI dan Polri sudah berupaya memediasikan permasalahan tersebut dengan mempertemukan keduanya pada Senin (7/3/2022).
Hanya saja, Sunarsih yang sudah habis kesabaran dengan peringai Sutikah tetap saja bersikukuh enggan membongkar tembok untuk memberikan akses jalan.
Dalam kesepakatan itu, Sunarsih hanya sudi membongkar sebagian tembok selama kurun dua hari sebagai akses jalan keluarga Sutikah untuk mengemasi barang-barang yang dibutuhkan.
"Dari surat pernyataan kemarin disepakati tembok dibuka dua hari setelah itu ditutup kembali. Diberi kesempatan mengambil barang-barang, karena Ibu Sutikah akan tinggal di rumah saudaranya di wilayah Kudus," terang Aan.
Baca juga: Demo Sopir Truk Tolak Aturan ODOL di Kudus Tutup Jalur Pantura Berjam-jam
Meski demikian, Pemdes Mejobo, TNI dan Polri akan terus mengupayakan perdamaian dengan harapan tembok tersebut dibongkar sebagai akses jalan keluarga Sutikah.
"Kami akan terus mengupayakan perdamaian supaya tembok dibuka selamanya. Kasihan Ibu Sutikah. Intinya Ibu Sunarsih sakit hati dan bisa saja sebagai pembelajaran untuk merubah sikap," pungkas Aan.
Selama ini, Sutikah tinggal bersama kedua anak dan seorang cucu di rumah sederhana tersebut.
Ketika proses pembangunan tembok yang menutupi rumahnya itu, mereka pergi mengungsi ke saudaranya.
"Saya sadar selalu mengalah karena saya itu miskin. Cium kakinya pun saya bersedia," tutur Sutikah.
Sementara itu, Sunarsih mengaku kesal dengan kepribadian Sutikah.
Baca juga: Kasus 25 Jeriken Minyak Goreng Berisi Air di Kudus, 2 Orang Ditangkap
Menurutnya, selama puluhan tahun hidup bertetangga, Sutikah acap kali mengucapkan kata-kata tak pantas terhadap dirinya ketika bertengkar.
"Saya jengkel omongannya menyakitkan. Bahkan suami saya yang sudah meninggal juga dibawa-bawa. Untuk mediasi nanti terserah anak saya," kata Sunarsih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.